Dua Pemuda di Batulicin Kedapatan Simpan 58 Butir Pil Ekstasi

- Wartawan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, TANAH BUMBU Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan 2 (dua) orang pemuda AR, Laki-laki (31) dan JM, Laki- laki (21) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis pil ekstasi

Kedua pelaku  diduga  menjual atau mengedarkan pil ekstasi kepada pelanggannya.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Manggis Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Sabtu (15 Maret 2025) pukul 01.00 Wita tengah malam

Baca Juga :  Sekda Tanbu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Gang PLN

Dengan barang bukti 58 butir pil ekstasi warna biru berlogo RR dengan berat bersih 25,52 gram,

Dari tangan tersangka juga diamankan – 1 buah HP Merk IPHONE warna biru tua dan 1 Buah HP Merk IPHONE warna biru muda, yang diduga sebagai alat komunikasi saat bertransaksi pil haram tersebut.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasatresnarkoba IPTU Anang Setyawan membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap dua orang pemuda, AR dan JM

Baca Juga :  H Hasanuddin Dorong Percepatan Pembangunan Bendungan Kusan

“Ya benar anggota kami telah menangkap AR dan JM. AR berperan sebagai pengedar sementara JM sebagai kurir, mereka ditangkap tanpa perlawanan. Dan keduanya koperatif,” jelasnya, Senin (17/03/2025)

Sekarang kedua pelaku sudah ditahan di Polres Tanah Bumbu beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di Tanah Bumbu Nyaris Ricuh
Terbakar Api Cemburu, Pasangan Sesama Jenis di Tanbu Masuk Bui
Menyamar Sebagai Polisi di Tiktok, Pria di Tanbu Perkosa Remaja Putri
Kurir dan Pengedar Narkoba di Kusan Hilir Ditangkap, Salah Satunya Wanita
Terjerat Kasus Penggelapan, Oknum Mahasiswi asal Tanah Bumbu Masuk Bui
PT. Jhonlin Group Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Ribuan Takjil untuk Warga Tanah Bumbu
AJI Kalsel Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Jurnalis di Banjarbaru
Jalin Sinergisitas, Arutmin Site Batulicin Buka Puasa Bersama Awak Media
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:47 WITA

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di Tanah Bumbu Nyaris Ricuh

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:00 WITA

Terbakar Api Cemburu, Pasangan Sesama Jenis di Tanbu Masuk Bui

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:44 WITA

Menyamar Sebagai Polisi di Tiktok, Pria di Tanbu Perkosa Remaja Putri

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:39 WITA

Kurir dan Pengedar Narkoba di Kusan Hilir Ditangkap, Salah Satunya Wanita

Senin, 2 Juni 2025 - 06:42 WITA

Terjerat Kasus Penggelapan, Oknum Mahasiswi asal Tanah Bumbu Masuk Bui

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:18 WITA

PT. Jhonlin Group Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Ribuan Takjil untuk Warga Tanah Bumbu

Senin, 24 Maret 2025 - 08:03 WITA

AJI Kalsel Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Jurnalis di Banjarbaru

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:54 WITA

Jalin Sinergisitas, Arutmin Site Batulicin Buka Puasa Bersama Awak Media

Berita Terbaru

Advetorial

Tanah Bumbu Naik Peringkat, Raih Juara 3 MTQN Ke-XXXVI Kalsel

Sabtu, 28 Jun 2025 - 04:52 WITA

Oplus_0

Peristiwa, Hukum & Kriminal

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di Tanah Bumbu Nyaris Ricuh

Rabu, 18 Jun 2025 - 12:47 WITA