
Detikbanua.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Ruang Bersujud Kantor Bupati, Kelurahan Gunung Tinggi, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Andi Rudi Latif yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana. Langkah ini menegaskan komitmen daerah dalam memperkuat fondasi Sumber Daya Manusia (SDM) sejak usia dini.
Dalam sambutannya, Putu Wisnu menekankan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) memegang peranan krusial untuk membentuk kecerdasan, karakter, hingga kesiapan anak memasuki Sekolah Dasar (SD).
“Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi Tanah Bumbu yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi lintas sektor—mulai dari instansi pemerintah, pemerintah desa, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tanbu, Amiludin, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari perluasan skema Wajib Belajar 13 Tahun yang telah bergulir sejak 2025 dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
“Jika dulu wajib belajar hanya 6, 9, hingga 12 tahun, kini berkembang menjadi 13 tahun. Satu tahun pertamanya dimulai sejak jenjang PAUD atau prasekolah,” ujar Amiludin.
Ia berharap Tanah Bumbu dapat menjadi daerah percontohan pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Kalimantan Selatan melalui penguatan sarana-prasarana, peningkatan kualitas pendidik, dan perluasan akses layanan.
Rakor ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Anugrah Mi’roz Dzulfikar), Kepala BPMP Kalsel (Dr. Santoso), serta Kepala BGTK Kalsel (Dr. Wasimin).
Hadir pula para Kepala Desa, Pokja Bunda PAUD, HIMPAUDI, IGTKI-PGRI, dan para pemangku kepentingan setempat.

