Kadis Kumdagri Tanbu Sambut Baik Sosialisasi Indikasi Geografis

- Wartawan

Jumat, 27 September 2024 - 03:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.co.id, BATULICIN – Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Indikasi Geografis di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Kumdagri Tanbu, Rabu (25/9/2024).

Peserta sosialisasi indikasi geografis merupakan SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.

Bupati Tanbu Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Kumdagri Hamaluddin Tahir menyambut baik di laksanakannya sosialisasi indikasi geografis di Bumi Bersujud

“Pemkab Tanbu tentunya menyambut baik dengan kegiatan ini. Karena untuk memperkenalkan dan menyebarluaskan pemahaman mengenai indikasi geografis,” ujarnya.

Adapun kegiatan ini, lanjut Hamal, merupakan kolaborasi antara Disperin Kalsel, Kemenkumham RI Kanwil Kalimantan Selatan, dan Dinas Kumdagri Tanbu.

Indikasi geografis ini, sebut Hamaluddin, sebagai salah satu aspek penting dalam perlindungan hak kekayaan intelektual. Memiliki peranan strategis dalam pengembangan produk lokal dan pemanfaatan
potensi daerah.

Karena, produk yang memiliki indikasi geografis tidak hanya menonjolkan kualitas dan keunikan produk saja. Tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar global.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Makin Cantik Dengan Lampu Hias Signature

“Sosialisasi ini juga menekankan pada pentingnya Hak Kekayaan Intelektual,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, H Abdul Rahim, dalam sambutan tertulisnya di bacakan Kepala Dinas Kumdagri Tanbu Hamaluddin Tahir mengatakan informasi mengenai peraturan yang mengatur Indikasi Geografis telah lama ada sejak tahun 2016.

Namun sepertinya belum tersosialisasi dengan baik kepada pihak berkepentingan. Baik produsen, asosiasi masyarakat bahkan pegawai institusi pemerintah terkait.

Indonesia mengundangkan UU No.20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis. Undang-undang ini membawa perubahan signifikan pengaturan IG di Indonesia.

Termasuk perubahan mengenai para pihak yang berhak untuk mendaftar yang secara langsung terkait dengan pemerintah daerah dan kewajiban pemegang label IG untuk menyediakan sistem informasi yang dapat di jangkau secara mudah dan luas.

Saat ini Kalimantan Selatan memiliki sertifikat indikasi geografis yaitu cabai hiyung dan sasirangan.

Baca Juga :  Perbaikan Kantor Bupati, Bang Arul Pimpin Rapat Koordinasi Camat di Ruang Terbuka

Pengusulan indikasi geografis Sasirangan di inisiasi oleh Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan dan pemangku pekentingan lainnya.

Sasirangan juga telah di tetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu dari 33 kain tradisional warisan budaya tak benda di Indonesia.

Oleh karena itu perlu di jaga keasliannya serta untuk mencegah penggunaan tanpa hak atau penggunaan ilegal oleh pihak-pihak yang bukan merupakan pemilik sah dan pembuat Sasirangan Kalimantan Selatan, dan salah satu upayanya adalah dengan mengajukan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis.

“Harapan kami, setelah mengikuti sosialisasi ini, Bapak/Ibu dan seluruh peserta dapat lebih memahami dan memanfaatkan indikasi geografis dalam pengembangan produk-produk unggulan dari daerah kita masing-masing. Dengan pemahaman yang baik, di harapkan kita dapat bersama-sama memajukan produk lokal, melindungi kekayaan intelektual kita, dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (ddi/rel)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
Bupati Tanbu Kukuhkan Ketua Dekrasanda
Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda Paud Kabupaten Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Naik Peringkat, Raih Juara 3 MTQN Ke-XXXVI Kalsel
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2025
Andi Rudi Latif dan Andi Irmayani Rudi Latif Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Tanah Bumbu
Kafilah Kabupaten Tanbu Semarakkan Pembukaan MTQN Ke-36 di Martapura Kalsel
Pemkab Tanbu Hadiri Vitalisasi Penilaian Kompolnas Award 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:35 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 05:30 WITA

Bupati Tanbu Kukuhkan Ketua Dekrasanda

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:29 WITA

Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda Paud Kabupaten Tanah Bumbu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 04:52 WITA

Tanah Bumbu Naik Peringkat, Raih Juara 3 MTQN Ke-XXXVI Kalsel

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:20 WITA

Andi Rudi Latif dan Andi Irmayani Rudi Latif Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Tanah Bumbu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:26 WITA

Kafilah Kabupaten Tanbu Semarakkan Pembukaan MTQN Ke-36 di Martapura Kalsel

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:38 WITA

Pemkab Tanbu Hadiri Vitalisasi Penilaian Kompolnas Award 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:19 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

Advetorial

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 08:35 WITA

Advetorial

Bupati Tanbu Kukuhkan Ketua Dekrasanda

Minggu, 29 Jun 2025 - 05:30 WITA

Advetorial

Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda Paud Kabupaten Tanah Bumbu

Minggu, 29 Jun 2025 - 01:29 WITA

Advetorial

Tanah Bumbu Naik Peringkat, Raih Juara 3 MTQN Ke-XXXVI Kalsel

Sabtu, 28 Jun 2025 - 04:52 WITA