Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Libatkan Akademisi hingga Media Susun Standar Pelayanan

Normansyah
9 Jul 2026 04:25
2 menit membaca
Detikbanua.com, BATULICIN – Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bagian dari penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan, di Ruang Sidang DPRD Tanah Bumbu, Kamis (9/7/2026).

Forum tersebut dipimpin Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, M. Rus’an Rusbandi, S.Ag., M.AP, dan diikuti unsur akademisi, praktisi media, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD.

Dalam sambutannya, Rus’an menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Melalui forum ini, Sekretariat DPRD ingin memastikan seluruh pelayanan memiliki kepastian prosedur, waktu, biaya, serta terus mengalami perbaikan secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan setiap alur pelayanan di Sekretariat DPRD Tanah Bumbu memiliki kepastian hukum, waktu, dan biaya. Masukan dari akademisi, media, maupun tokoh masyarakat sangat berharga bagi kami untuk melakukan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai narasumber teknis, Pejabat Fungsional Perancang pada Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu, M. Saiful Anwar, memaparkan dasar hukum serta mekanisme penyusunan standar pelayanan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan turut didampingi Syamsisar, S.Pd.I., M.M. beserta jajaran pejabat struktural Sekretariat DPRD.

Forum berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta. Dari kalangan media, Pemimpin Redaksi Kontak24.com sekaligus perwakilan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Heriyanto, mengusulkan penyediaan Press Room yang representatif, dilengkapi akses internet berkecepatan tinggi serta ruang kerja yang memadai bagi wartawan.

Selain itu, ia juga mendorong adanya standar waktu pelayanan informasi, khususnya terhadap permintaan dokumen publik seperti draf rancangan peraturan daerah, hasil rapat paripurna, maupun agenda kerja harian, guna mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Masukan juga datang dari kalangan akademisi, mahasiswa, dan tokoh masyarakat yang menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan akses, keramahan petugas, serta kecepatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berharap standar pelayanan yang ditetapkan tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, akuntabilitas, serta kepuasan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen seluruh peserta untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

x
x