
Detikbanua.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (15/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu menyatakan persetujuan terhadap postur RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang diajukan pemerintah daerah.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, pendapatan daerah dalam RAPBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp2,264 triliun lebih. Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3,607 triliun lebih.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sekitar Rp1,343 triliun. Defisit tersebut akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
DPRD Tanah Bumbu menekankan agar penggunaan SiLPA dilakukan secara terarah dan mendukung program-program yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
Legislatif juga berharap penyesuaian anggaran melalui APBD Perubahan 2026 dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, dokumen APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 selanjutnya diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum direalisasikan.

