Bupati Tanah Bumbu Lantik 42 Anggota BPD dari Delapan Desa

Normansyah
3 Nov 2026 11:24
1 minutes reading

BATULICIN, Detikbanua.com– Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melantik 42 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah, Senin (2/11/2026). Pelantikan berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Dalam sambutannya, Andi Rudi Latif menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas peraturan desa, hingga mengawasi kinerja kepala desa.

Ia meminta anggota BPD menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab, serta membangun kemitraan yang harmonis dengan pemerintah desa.

“Jalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif, tampung aspirasi masyarakat dengan sungguh-sungguh, serta kedepankan musyawarah,” pesannya.

Bupati berharap BPD dapat berperan aktif dalam mengoptimalkan potensi desa, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pemberdayaan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, penguatan peran BPD menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendorong pembangunan desa guna mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui visi BerAKSI.

x
x