Bupati Tanah Bumbu Lantik 42 Anggota BPD dari Delapan Desa di Dua Kecamatan

Normansyah
2 Nov 2026 07:47
2 minutes reading

TANAH BUMBU, Detikbanua.com – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melantik dan meresmikan 42 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah. Pelantikan berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tersebut dihadiri kepala SKPD, camat se-Kabupaten Tanah Bumbu, serta sejumlah undangan.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam membahas peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja kepala desa.

Ia meminta anggota BPD yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta mengedepankan prinsip musyawarah dan kepentingan masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara BPD, kepala desa, dan seluruh unsur pemerintahan desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Adapun 42 anggota BPD tersebut berasal dari delapan desa, yakni Desa Rantau Panjang Hulu, Tanete, dan Kampung Baru di Kecamatan Kusan Hilir. Sementara di Kecamatan Kusan Tengah meliputi Desa Karya Bakti, Sardangan, Pulau Tanjung, Salimuran, dan Batarang.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap BPD dapat semakin optimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, memperkuat pemberdayaan desa, serta mendorong pemerataan pembangunan.

Bupati berharap seluruh anggota BPD menjadikan jabatan sebagai bentuk pengabdian demi mendukung terwujudnya visi BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

x
x