Wakil Bupati Kotabaru Bang Arul Ajukan Pengunduran Diri

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa ?

KOTABARU, Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, SH, MM, resmi ajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Pengunduran diri tersebut diajukannya melalui rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru. Senin 19 Agustus 2024.

Keputusan Bang Arul, panggilan Akrab Andi Rudi Latif untuk mundur dari jabatan Wakil Bupati Kotabaru ini lahir dari keinginan sendiri dan berhenti atas permintaan sendiri sebelum masa jabatannya selesai pada bulan Desember mendatang.

“Saya Andi Rudi Latif Wakil Bupati Kotabaru pada kesempatan ini mohon pamit undur diri sebagai Wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024,” ujarnya dihadapan Wakil Rakyat Kotabaru.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Sambut Baik Ditetapkannya Bandara Bersujud Sebagai Bandara Internasional

Selain itu, ihwal tersebut berkaitan dengan keikutsertaan Bang Arul dalam Pilkada tahun 2024.

“Hal ini saya lakukan untuk kebaikan semua pihak dan untuk mewujudkan Pemilu damai yang beradab,” tegasnya menambahkan.

Pada kesempatan itu, Wabup Bang Arul juga menyampaikan terimakasih atas kepercayaan serta dukungan semua pihak khususnya masyarakat kabupaten Kotabaru yang telah memilihnya sebagai Wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024.

Dia juga berharap dukungan dari unsur Legislatif agar pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Kotabaru dapat berproses sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan, sampai ditetapkan secara resmi nanti oleh Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Andi Irmayani Apresiasi Desa Pematang Ulin Ikuti Lomba PHBS Tingkat Kalsel

Saat ditanyai wartawan secara terpisah, apakah pemunduran diri tersebut untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati di Kabupaten Tanah Bumbu ?

Bang Arul menjawab akan minta ijin dan restu kepada orang tua dan guru sebelum mendaftar ke KPUD. Tepatnya tunggu di tanggal 27 Agustus 2024, hari dan tanggal kelahirannya.

Dalam acara paripurna Pengumuman Pimpinan DPRD Kotabaru atas usulan pengunduran diri Andi Rudi Latif dari jabatan Wakil Bupati Kotabaru ini, turut dihadiri Kapolres Kotabaru, Dandim 1022/KTB, Danlanal Kotabaru, Ketua, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kotabaru, Kepala SKPD dan tamu undangan.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial, Tegaskan Dukungan Penguatan Tata Kelola Hukum
Pemkab Tanbu Percepat Penurunan Angka Stunting
Wajibkan E-Purchasing, Tanah Bumbu Inginkan Transfaransi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Pemkab Tanbu Luncurkan Gemas Sagan B2SA
Bupati Tanbu Buka Seminar Parenting dan Stunting 2025
Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanbu Disetujui
Sekda Tanbu Buka Bakti Karya PLN Dalam PDKB
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial, Tegaskan Dukungan Penguatan Tata Kelola Hukum

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:35 WITA

Pemkab Tanbu Percepat Penurunan Angka Stunting

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:26 WITA

Wajibkan E-Purchasing, Tanah Bumbu Inginkan Transfaransi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 28 November 2025 - 10:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rabu, 26 November 2025 - 08:36 WITA

Pemkab Tanbu Luncurkan Gemas Sagan B2SA

Rabu, 26 November 2025 - 08:27 WITA

Bupati Tanbu Buka Seminar Parenting dan Stunting 2025

Rabu, 26 November 2025 - 08:20 WITA

Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanbu Disetujui

Selasa, 25 November 2025 - 08:23 WITA

Sekda Tanbu Buka Bakti Karya PLN Dalam PDKB

Berita Terbaru

Advetorial

Pemkab Tanbu Percepat Penurunan Angka Stunting

Rabu, 10 Des 2025 - 09:35 WITA

Advetorial

Anggota DPRD Abdul Rahim : Ajarkan Literasi Digital Sejak Dini

Rabu, 3 Des 2025 - 14:50 WITA