Detikbanua.com, BATULICIN – Komisi III DPRD Tanah Bumbu, menggelar rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Kamis (6/1/2025) sore.
Rapat kerja ini dipimpin langsung Ketua Komisi III Andi Asdar Wijaya beserta anggota. Sementara dari Dinas PUPR, dihadiri langsung oleh Kepala Dinasnya, Hernadi Wibisono bersama jajaran.
Dalam rapat tersebut, Komisi III mempertanyakan persoalan yang hingga kini Dinas PUPR belum melaksanakan tender untuk pekerjaan hingga Februari ini.
Anggota Komisi III ini kawatir, lantaran belum melaksanakan kegiatan ditakutkan adanya keterlambatan pekerjaan kedepannya.
“ Kami disini di komisi III mempertanyakaan terkait belum ada pergerakan dari Dinas PUPR sehingga meminta kejelasan terkait itu,” kata Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya.
Mendengar pertanyaan itu, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Hernadi Wibisiono menjelaskan terkait belum adanya tender pekerjaan yang sudah memasuki bulan kedua tahun 2025.
Namun Dinas PUPR Tanah Bumbu, punya alasan yang jelas. Hernadi mengaku belum bisa bergerak karena adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat berupa Inpres.
Kebijakan ini membuat Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025, masih terpending lantaran adanya pemangkasan anggaran secara Nasional.
“Ini ada kabijakan pusat, karena ada pemangkasan dari pusat secara Nasional termasuk Kabupaten Tanah Bumbu mengakibatkan DAK bernilai Rp 30 Miliar terpending dan masih menunggu arahan selanjutnya,” ucap Hernadi kepada seluruh anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu.
Selain persoalan itu, ada kebijakan dari Pemerintah pusat yang mulai menerapkan E-Katalog versi 6 yang belum dipahami.
“ Saat ini, tim dari Bina Marga Dinas PUPR mengikuti sosialisasi E-Katalog untuk diterapkan nantinya di Kabupaten Tanah Bumbu. Setelah semuanya selesai, maka tender sudah bisa dimulai,” katanya.