Gelapkan Dana Titip Modal, Seorang Mahasiswi Tilap Rp 1 Miliar Uang Member

- Wartawan

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com Tanah Bumbu  Sebanyak 24 orang warga Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menjadi korban penggelapan dana titip modal.

Penggelapan dana titip modal ini dilakukan oleh MD seorang mahasiswi swasta terkemuka di kota Banjarmasin dengan nilai kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Total kerugian hingga saat ini berjumlah Rp1 miliar lebih, para korban langsung transfer ke rekening terduga pelaku ini” ucap kuasa hukum para penggugat, Jesvandy Silaban kepada awak Media. Selasa (13/8/2024)

Jesvandy mengatakan, kliennya kehilangan uang Rp 10 juta hingga Rp 251 juta per orang, terduga pelaku telah menggelapkan dana para korbannya.

Dia menceritakan, kejadian ini bermula ketika terduga pelaku berinisial MD (20) mengimingi-imingi para korban untuk menyetorkan modal dengan pengembalian atau keuntungan yang cukup besar.

Baca Juga :  Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

“Jadi korban ini, di imingi dengan keuntungan yang cukup besar, misalkan korban menyetorkan uang Rp1 juta, maka akan mendapatkan pengembalian sebesar Rp.1,5 juta,” jelasnya

Dengan mendapatkan keuntungan sebesar 50%, para korban lalu tergiur untuk titip modal kepada terduga pelaku MD, hingga banyak yang tertarik untuk ikut menitipkan modal tersebut.

Awalnya pembayaran berjalan lancar, lalulah dipertengahan bulan Maret 2024 penitipan modal para korban tidak dibayarkan lagi.

Atas hal tersebut, pihaknya menggugat terduga pelaku MD ke Pengadilan Negeri Batulicin.

“Kami membuat gugatan ini ke PN Batulicin, untuk mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka dikembalikan kepada para korban, ” harapnya

Baca Juga :  Satgas TMMD Berhasil Temukan Sumber Air Bersih Desa Karang Rejo

Sementara itu, pengakuan salah satu korban KN mengaku tergiur karena, terduga pelaku MD ini membikin status di media sosial WhatsApp.

“Kita penasaran dengan status yang di-posting, judulnya TM (titip modal), lalu kami komentari status tersebut dan dijelaskan terduga pelaku MD ini, hingga akhirnya kami tergiur dengan keuntungan 50 persen “ungkapnya

Dia mengaku, bahkan kalau dirinya tidak mengomentari postingan, tiba tiba terduga pelaku ini langsung menchat pribadi dirinya.”Hari ini ada slot titip modal, mau kah pian ngekep,” tawar terduga pelaku MD.

Berita Terkait

PT. Jhonlin Group Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Ribuan Takjil untuk Warga Tanah Bumbu
AJI Kalsel Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Jurnalis di Banjarbaru
Jalin Sinergisitas, Arutmin Site Batulicin Buka Puasa Bersama Awak Media
Dua Pemuda di Batulicin Kedapatan Simpan 58 Butir Pil Ekstasi
Jelang Imsak, Pengedar Narkoba di Desa Saring Sungai Binjai Ditangkap
Pembobol ATM Bank Kalsel Karang Bintang Ditangkap
Sekda Tanbu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Gang PLN
Optimalkan Pelaporan Secara Akurat, Bappedalitbang Tanbu Hadirkan “SIPADAT”
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:18 WITA

PT. Jhonlin Group Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Ribuan Takjil untuk Warga Tanah Bumbu

Senin, 24 Maret 2025 - 08:03 WITA

AJI Kalsel Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Jurnalis di Banjarbaru

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:54 WITA

Jalin Sinergisitas, Arutmin Site Batulicin Buka Puasa Bersama Awak Media

Senin, 17 Maret 2025 - 14:16 WITA

Dua Pemuda di Batulicin Kedapatan Simpan 58 Butir Pil Ekstasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:36 WITA

Jelang Imsak, Pengedar Narkoba di Desa Saring Sungai Binjai Ditangkap

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:51 WITA

Pembobol ATM Bank Kalsel Karang Bintang Ditangkap

Kamis, 6 Februari 2025 - 06:40 WITA

Sekda Tanbu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Gang PLN

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:59 WITA

Optimalkan Pelaporan Secara Akurat, Bappedalitbang Tanbu Hadirkan “SIPADAT”

Berita Terbaru

Advetorial

Wakil Bupati Tanah Bumbu Lepas Peserta Tanglong

Senin, 31 Mar 2025 - 06:06 WITA