DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pendapat Bupati Terkait Dua Raperda Inisiatif

Normansyah
8 Oct 2026 03:17
2 minutes reading

Detikbanua.com, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban atas pendapat Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, Rabu (7/10/2026).

Kedua Raperda tersebut berfokus pada penanggulangan kemiskinan serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat paripurna berlangsung di Kantor DPRD Tanah Bumbu dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menyampaikan jawaban pihak legislatif atas pendapat Bupati terhadap kedua Raperda inisiatif tersebut.

Andrean menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atas perhatian, tanggapan, dan dukungan yang diberikan terhadap pembahasan kedua Raperda.

Menurutnya, proses pembahasan perlu terus dilaksanakan secara terbuka, terarah, dan berkelanjutan agar menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya kajian yang mendalam dan komprehensif dalam pembahasan kedua Raperda. Hal ini diperlukan untuk memastikan setiap ketentuan yang dirumuskan memiliki landasan yang kuat dan mampu menjawab persoalan pembangunan daerah.

DPRD berharap kedua Raperda tersebut nantinya dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tanah Bumbu.

Selain itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan yang disusun dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui pembahasan yang matang dan kerja sama yang berkesinambungan, kedua Raperda inisiatif tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik, mendorong pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.

x
x