DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Perizinan Berusaha di Daerah

Normansyah
19 Mei 2026 06:06
2 menit membaca

Detikbanua.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, belum lama ini.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin dan Sya’bani Rasul.

Agenda rapat membahas penyampaian Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kepada DPRD sebagai langkah penyesuaian regulasi daerah dengan ketentuan nasional.

Raperda tersebut dinilai penting karena bertujuan menyelaraskan aturan perizinan daerah dengan peraturan perundang-undangan nasional, khususnya dalam penyederhanaan, pengendalian, dan percepatan proses perizinan berbasis risiko.

Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah menggelar rapat paripurna tersebut.

Dalam sambutannya, ia mengatakan penyusunan Raperda ini dilandasi semangat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus menciptakan sistem pelayanan perizinan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Raperda tersebut.

Menurutnya, Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah merupakan langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola perizinan berbasis risiko di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Raperda ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini masih mengalami kesulitan dalam proses pengurusan perizinan,” ujarnya.

Melalui pembahasan Raperda ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap dapat menghadirkan sistem perizinan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta dunia usaha.

x
x