Empat Desa di Tanbu Akan Gelar Pilkades Antar Waktu

- Wartawan

Selasa, 15 April 2025 - 05:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Pilkades melayani warga yang akan mengambil formulir pendaftaran

Panitia Pilkades melayani warga yang akan mengambil formulir pendaftaran

Detikbanua.com, TANAH BUMBU -Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu akan menggelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades Antar Waktu)

Hal itu berdasarkan Surat Bupati Tanah Bumbu nomer :B/400.10.2/2/DPMD-APD/III/2025 tentang pemilihan kepala desa antar waktu

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melalui Sekretaris Ichsan Shirazi mengatakan sekarang ini sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa, tanggal  14 sampai 25 April 2025.

Dia menjelaskan ada enam desa yang seharusnya melaksanakan Pilkades antar waktu yakni, Desa Angsana Kecamatan Angsana, Desa Tri Mulya Kecamatan Sungai Loban, Desa Muara Pagatan Tengah Kecamatan Kusan Hilir, Desa Mekar Jaya Kecamatan Kusan Tengah, Desa, Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang dan Desa Waringin Tinggal Kecamatan Kuranji

Baca Juga :  Bappedalitbang Tanbu Perkenalkan Aplikasi "SERASI" Ke Publik

“Dari 6 desa tersebut, ada 2 desa yang tidak melaksanakan karena sesuai hasil musyawarah desa. Dua desa tersebut yakni Desa Angsana Kecamatan Angsana dan Desa Tri Mulya Kecamatan Sungai Loban. Sementara empat desa lainnya melaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan” ujarnya, saat di hubungi melalui WhatsAppnya, Selasa (15/04/2025)

Baca Juga :  Jelang Ramadan , Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Pantau Harga Bahan Pokok

Pelaksanaan Pilkades Antar Wakt ini, murni dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) masing masing tahun 2025.

Lebih lanjut dia menjelaskan pola pemilihan Pilkades Antar Waktu ada dua yakni musyawarah mufakat atau pemungutan suara langsung.

“Pemungutan suara rencananya akan digelar pada 10 Mei 2025 dan ditetapkan dengan keputusan bupati,” tutupnya. (NMS)

Berita Terkait

Yulian Herawati Resmi Dilantik Sekda Tanah Bumbu, Begini Pesan Andi Rudi
HUT RI Ke-80, Ketua PKK Tanbu Ziarah Ke Makam Pahlawan Mattone
Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi dan Gratiskan Pasien Melahirkan di RSUD pada 17 Agustus
Bupati Andi Rudi Latif Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka Tanah Bumbu Adventure Offroad Non Winch Individual Tahun 2025
Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel, Tanbu Terima Penghargaan Ke-2
Gelar Apel Budaya Kerja, Disdukcapil Tanbu Siapkan Diri Menjadi WBBM 2026
Lebih Mudah, Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimana Saja Dengan Aplikasi JMO
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:09 WITA

Yulian Herawati Resmi Dilantik Sekda Tanah Bumbu, Begini Pesan Andi Rudi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:47 WITA

HUT RI Ke-80, Ketua PKK Tanbu Ziarah Ke Makam Pahlawan Mattone

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:19 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi dan Gratiskan Pasien Melahirkan di RSUD pada 17 Agustus

Minggu, 17 Agustus 2025 - 04:31 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Tanah Bumbu Adventure Offroad Non Winch Individual Tahun 2025

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:44 WITA

Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel, Tanbu Terima Penghargaan Ke-2

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:58 WITA

Gelar Apel Budaya Kerja, Disdukcapil Tanbu Siapkan Diri Menjadi WBBM 2026

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:47 WITA

Lebih Mudah, Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimana Saja Dengan Aplikasi JMO

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:02 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Sambut Baik Ditetapkannya Bandara Bersujud Sebagai Bandara Internasional

Berita Terbaru

Advetorial

HUT RI Ke-80, Ketua PKK Tanbu Ziarah Ke Makam Pahlawan Mattone

Selasa, 19 Agu 2025 - 06:47 WITA