Empat Desa di Tanbu Akan Gelar Pilkades Antar Waktu

- Wartawan

Selasa, 15 April 2025 - 05:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Pilkades melayani warga yang akan mengambil formulir pendaftaran

Panitia Pilkades melayani warga yang akan mengambil formulir pendaftaran

Detikbanua.com, TANAH BUMBU -Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu akan menggelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades Antar Waktu)

Hal itu berdasarkan Surat Bupati Tanah Bumbu nomer :B/400.10.2/2/DPMD-APD/III/2025 tentang pemilihan kepala desa antar waktu

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melalui Sekretaris Ichsan Shirazi mengatakan sekarang ini sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa, tanggal  14 sampai 25 April 2025.

Dia menjelaskan ada enam desa yang seharusnya melaksanakan Pilkades antar waktu yakni, Desa Angsana Kecamatan Angsana, Desa Tri Mulya Kecamatan Sungai Loban, Desa Muara Pagatan Tengah Kecamatan Kusan Hilir, Desa Mekar Jaya Kecamatan Kusan Tengah, Desa, Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang dan Desa Waringin Tinggal Kecamatan Kuranji

Baca Juga :  Staf Ahli Tanbu Wisnu Putu Wardana Buka Penguatan Tata Kelola RSUD Tanbu

“Dari 6 desa tersebut, ada 2 desa yang tidak melaksanakan karena sesuai hasil musyawarah desa. Dua desa tersebut yakni Desa Angsana Kecamatan Angsana dan Desa Tri Mulya Kecamatan Sungai Loban. Sementara empat desa lainnya melaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan” ujarnya, saat di hubungi melalui WhatsAppnya, Selasa (15/04/2025)

Baca Juga :  Reses di Desa Mekarsari Anggota DPRD Tanbu Dodi Trinur Rizky Serap Aspirasi Warga

Pelaksanaan Pilkades Antar Wakt ini, murni dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) masing masing tahun 2025.

Lebih lanjut dia menjelaskan pola pemilihan Pilkades Antar Waktu ada dua yakni musyawarah mufakat atau pemungutan suara langsung.

“Pemungutan suara rencananya akan digelar pada 10 Mei 2025 dan ditetapkan dengan keputusan bupati,” tutupnya. (NMS)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pisah Sambut Dandim 1022/Tnb: Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
Bupati Bang Arul Pimpin Rapat Maraton Efesiensi Anggaran Hingga Dini Hari Selama Dua Hari
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-29, Bupati Bang Arul Serukan Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Tanam Padi Serentak Bersama Presiden, Kegiatan di Kalsel Dipusatkan di Tanbu dan Dipimpin Bupati Andi Rudi Latif
Pagelaran Perdana Pesona Budaya Tanah Bumbu
AKSI Jumat Bersih, Langkah Nyata Bupati Andi Rudi Latif Wujudkan Lingkungan Sehat di Tanah Bumbu
215 Mobil Hias Bernuansa Islami Semarakkan Pawai Ta’ruf MTQ Nasional ke-IV Tingkat Kecamatan Kusan Tengah
Musrenbang RKPD 2026, Bupati Andi Rudi Latif Paparkan Tujuh Fokus Prioritas Pembangunan Daerah
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:28 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pisah Sambut Dandim 1022/Tnb: Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:46 WITA

Bupati Bang Arul Pimpin Rapat Maraton Efesiensi Anggaran Hingga Dini Hari Selama Dua Hari

Senin, 28 April 2025 - 07:44 WITA

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-29, Bupati Bang Arul Serukan Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 April 2025 - 12:10 WITA

Tanam Padi Serentak Bersama Presiden, Kegiatan di Kalsel Dipusatkan di Tanbu dan Dipimpin Bupati Andi Rudi Latif

Senin, 21 April 2025 - 06:57 WITA

Pagelaran Perdana Pesona Budaya Tanah Bumbu

Jumat, 18 April 2025 - 03:28 WITA

AKSI Jumat Bersih, Langkah Nyata Bupati Andi Rudi Latif Wujudkan Lingkungan Sehat di Tanah Bumbu

Jumat, 18 April 2025 - 03:21 WITA

215 Mobil Hias Bernuansa Islami Semarakkan Pawai Ta’ruf MTQ Nasional ke-IV Tingkat Kecamatan Kusan Tengah

Rabu, 16 April 2025 - 15:26 WITA

Musrenbang RKPD 2026, Bupati Andi Rudi Latif Paparkan Tujuh Fokus Prioritas Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Advetorial

LKPJ Tahun 2024 Disampaikan di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

Rabu, 23 Apr 2025 - 11:46 WITA