Detikbanua.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Ketiga atas Perda No 29 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, H Hasanudin di ruang Sidang Utama DPRD Tanbu, Senin (14/10/2024).
Nampak hadir Bupati Zairullah Azhar melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin, Forkopimda, serta undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hasanudin mempersilakan setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai Raperda tersebut. Yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Gerindra, Golkar, PAN serta Nasdem Sejahtera.
Setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi, Wakil Ketua DPRD Hasanudin menyimpulkan bahwa secara umum, fraksi-fraksi mendukung perubahan yang di usulkan.
Pembahasan lanjutan akan di lakukan untuk mengakomodasi masukan dari setiap fraksi dan menyempurnakan Raperda tersebut.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat struktur perangkat daerah yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tuntutan pembangunan.