DPRD Tanah Bumbu Mediasi Sengketa Batas Desa dan Tuntutan Kerja Warga

Normansyah
21 Sep 2026 02:59
2 minutes reading

Detikbanua.com, TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas tuntutan warga Desa Sebamban Baru terkait kesempatan kerja di kawasan pelabuhan PT Borneo Indobara (BIB), Senin (21/9/2026).

Dalam rapat tersebut, warga meminta agar masyarakat Desa Sebamban Baru mendapat kesempatan kerja dari aktivitas perusahaan yang berada di kawasan pelabuhan.

Tuntutan tersebut disampaikan karena warga menilai aktivitas perusahaan masih bersinggungan dengan wilayah Desa Sebamban Baru. Warga juga mengacu pada Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2025 sebagai salah satu dasar dalam menyampaikan tuntutan.

Namun, pembahasan mengenai kesempatan kerja belum dapat dilanjutkan secara menyeluruh karena persoalan tapal batas antara Desa Sebamban Baru dan Desa Bunati masih belum tuntas.

Dalam rapat, pihak eksternal PT BIB menjelaskan terdapat tiga conveyor di kawasan pelabuhan. Dua conveyor berada di wilayah Desa Bunati, sedangkan satu conveyor berada di wilayah Desa Sebamban Baru.

Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman, menyayangkan ketidakhadiran Kepala Desa Bunati dalam rapat tersebut.

Menurutnya, kehadiran kedua pemerintah desa diperlukan untuk memperjelas batas wilayah dan menghindari persoalan yang berlarut-larut.

DPRD Tanah Bumbu kemudian mendorong agar persoalan tapal batas segera diselesaikan. Proses penyelesaian tersebut akan melibatkan Camat Sungai Loban dan Camat Angsana sebagai bagian dari upaya memperjelas wilayah administrasi kedua desa.

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah menjadi langkah awal sebelum pembahasan tuntutan warga terkait kesempatan kerja kembali dilanjutkan.

Setelah persoalan tapal batas diselesaikan, DPRD akan kembali membahas tuntutan masyarakat, termasuk peluang kerja serta manfaat ekonomi yang dapat dirasakan warga Desa Sebamban Baru dari aktivitas perusahaan di kawasan tersebut.

DPRD Tanah Bumbu berharap penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi antarpihak, sehingga kepastian wilayah sekaligus kepentingan masyarakat dapat memperoleh solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

x
x