Sidang Kedua Kasus Wanprestasi Titip Modal Ditunda

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 04:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.co.id, Tanah Bumbu – Pengadilan Negeri (PN) Batulicin menggelar sidang kedua kasus wanprestasi dana titip modal yang dialami 24 warga Kecamatan Kusan Hulu, Tanah Bumbu. Kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp1 Miliar.

Sidang kali ini dengan agenda pembacaan gugatan berlangsung di ruang sidang tirta Pengadilan Negeri Batulicin, Selasa (20/8/2024) pagi.

Diketahui pada sidang pertama, Kamis (15/8/24) silam, seluruh penggugat menghadiri sidang tersebut, sedangkan tergugat tidak menghadiri jadwal agenda persidangan.

Pada sidang kedua hari ini, Selasa (20/8/24), sidang dihadiri oleh seluruh penggugat dan kuasa hukumnya, Jesvandy Silaban.Sedangkan tergugat DM (20) juga hadir dalam sidang kedua ini serta didampingi kuasa hukumnya, Kunawardi.

Sidang kali ini ditunda dikarenakan tergugat belum siap dengan jawabannya, sidang ditunda besok Rabu (21/8) sekaligus dengan pembuktian para penggugat.

“Kita tunda besok untuk agenda jawaban pihak tergugat sekaligus pembuktian dari pihak penggugat,” tegas Hakim Ketua sesaat menutup sidang

Kuasa Hukum tergugat, Kunawardi saat ditemui media ini di PN Batulicin mengatakan terkait dengan gugatan yang ditujukan kepada kliennya akan dibuktikan dipersidangan selanjutnya.

Baca Juga :  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

“Nanti tentunya akan kita lihat dipembuktian, kalo masalah perkara, hasil akhirnya seperti apa nantinya,” jelasnya

Ditanya terkait saran Majelis Hakim untuk melakukan mediasi, kuasa hukum tergugat mengatakan sampai saat ini belum ada upaya untuk melakukan mediasi.

“sampai hari ini belum ada upaya untuk mediasi, kita ikuti aja jalan persidangannya dulu, kalaupun nanti dari klien saya itu dia ingin melakukan mediasi, tentunya dia nanti akan cerita kepada saya,” bebernya

Sementara itu, Kuasa hukum para penggugat, Jesvandy Silaban beberapa waktu lalu kepada media ini mengungkapkan, bahwa pihaknya melayangkan gugatan sederhana kepada tergugat untuk mendapatkan keadilan.

“Klien kami ini ada 24 orang, masyarakat Kecamatan Kusan Hulu, mereka ini datang terkait adanya dugaan titipan modal dengan kerugian Rp1 miliar lebih, dimana uang itu mereka masukan melalui rekening yang bersangkutan, makanya kami membuat gugatan di PN Batulicin untuk mencari keadilan pada klien kami,” ungkapnya

Baca Juga :  Ketua PKK Tanbu, Irmayani Rudi Latif Tegaskan Keselarasan Program PKK Dengan Visi Misi Bupati

Dia menceritakan, kejadian ini bermula tergugat awalnya mengimingi-imingi para penggugat untuk menyetorkan modal dengan pengembalian atau keuntungan yang cukup besar.

“Jadi korban ini, di imingi dengan keuntungan yang cukup besar, misalkan korban menyetorkan uang Rp1 juta, maka akan mendapatkan pengembalian sebesar Rp.1,5 juta, jadi sebesar 50 % keuntungannya” tutupnya

Berdasarkan pantauan media ini di lokasi, sidang berjalan dengan tertib tanpa ada gangguan yang berarti.Dilokasi sidang juga terlihat adanya beberapa anggota Brigade Mobile (Brimob) yang hadir.

Dikonfirmasi terpisah terkait dengan adanya beberapa anggota Brimob di lokasi sidang, Bagian Humas PN Batulicin, Denico Toschani yang juga sebagai hakim menyebut tidak pernah berkirim surat untuk meminta bantuan kepada Instansi atau lembaga lain untuk melakukan pengamanan.

“Hari ini kami tidak memohon bantuan keamanan kepada pihak Kepolisian, jadi pengamanan hari ini hanya pengamanan internal security sekaligus petugas jaga ruang sidang sesuai dengan jadwal piketnya,” katanya

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif hadiri pengukuhan TPKAD Tanah Bumbu untuk Pertumbuhan Ekonomi Didaerah
Bupati Andi Rudi Latif Terima SK Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Daerah Periode 2025-2030
Diakhir Masa Jabatan, Bupati Zairullah Masih Jalankan Tugasnya Sebagai Bagian Tanggung JAwab
DiskominfoSP Ikuti FGD Oleh Kementrian PAN-RB
Upaya SMPN 2 Karang Bintang Raih Adiwiyata Tingkat Kabupaten 2025
Bupati Zairullah Azhar Resmikan Rumah Singgah A-Syifa
DPRD Tanbu Setujui Raperda Perubahan Kawasan Permukiman
Dishub Dan PMI Tanbu Gelar Aksi Sosial
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:02 WITA

Bupati Andi Rudi Latif hadiri pengukuhan TPKAD Tanah Bumbu untuk Pertumbuhan Ekonomi Didaerah

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:11 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Terima SK Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Daerah Periode 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:44 WITA

Diakhir Masa Jabatan, Bupati Zairullah Masih Jalankan Tugasnya Sebagai Bagian Tanggung JAwab

Sabtu, 25 Januari 2025 - 00:40 WITA

DiskominfoSP Ikuti FGD Oleh Kementrian PAN-RB

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:44 WITA

Upaya SMPN 2 Karang Bintang Raih Adiwiyata Tingkat Kabupaten 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 04:23 WITA

Bupati Zairullah Azhar Resmikan Rumah Singgah A-Syifa

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:09 WITA

DPRD Tanbu Setujui Raperda Perubahan Kawasan Permukiman

Jumat, 27 September 2024 - 14:09 WITA

Dishub Dan PMI Tanbu Gelar Aksi Sosial

Berita Terbaru

Advetorial

Wakil Bupati Tanah Bumbu Lepas Peserta Tanglong

Senin, 31 Mar 2025 - 06:06 WITA