Jabatan Kepala Desa Tanbu Dikukuhkan Menjadi 8 Tahun

- Wartawan

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik Banua.Co.Id, Batulicin – Sebanyak 152 Kepala Desa se-Kabupaten Tanah Bumbu dikukuhkan di Pendopo Kantor Bupati, Gunung Tinggi (27/06/2024)

Pengukuhan dilakukan Bupati Tanah Bumbu berdasarkan UU nomer 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU nomer 6 Tahun 2014 tentang desa.

Dimana sebelumnya masa jabatan kepala desa hanya 6 tahun, kemudian setelah adanya perubahan kedua UU Desa. Maka masa jabatan kepada desa menjadi 8 tahun.

Selain jabatan kepala desa, jabatan BPD juga menjadi 8 tahun.

Dalam sambutannya Bupati Tanbu HM. Zairullah Azhar menegaskan pentingnya kepemimpinan dalam mensejahterakan daerah dan masyarakat. Karena melalui kepemimpinan yang baik ada motivasi untuk lebih berbenah terhadap permasalahan-permasalahan mendasar yang ada di desa.

Baca Juga :  PKB Tanbu Tegak Lurus Menangkan ARB

“Masyarakat menggantungkan harapan kepada kita sebagai seorang pemimpin karena mereka ingin perubahan yang lebih baik”, ungkapnya

Di kesempatan tersebut bupati juga menyampaikan tentang program unggulan tanbu yang harus tetap di lanjutkan. Yaitu program SDSM dan program mencuci kaki ibu yang menurut nya akan berdampak baik terhadap tanah bumbu kedepannya.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Gelar Paripurna RAPBD Anggaran 2025

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Samsir dalam laporannya menjelaskan tentang esensi dari kegiatan tersebut. Sebagai tindak lanjut ditetapkannya UU no 3 tahun 2024 tentang perubahan atas UU no 6 tahun 2014 tentang desa.

UU tersebut menyangkut tentang masa jabatan kepala desa dan BPD yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Selain Kepala Desa, pengukuhan tersebut juga dihadiri Ketua BPD se-Kabupaten Tanah Bumbu, Pejabat di lingkup pemkab tanbu, serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

DPRD dan Pemerintah Daerah Tanbu Sahkan Raperda APBD 2025
Sekda Tanbu Mencoblos di TPS 7 Kelurahan Batulicin
Sukseskan Pilkada, Zairullah Azhar Gunakan Hak Pilihnya di TPS 10 Desa Bersujud
Selaraskan Program, DLH Tanbu Gelar Konsultasi Publik II
Bappedalitbang Tanbu Perkenalkan Aplikasi “SERASI” Ke Publik
Raih SDM Berkualitas, 20 Lansia Diwisuda di Pendopo Serambi Madinah
Jelang Pilkada, Pemkab Tanbu Gelar Apel Siaga, 1098 Satlinmas Dilibatkan
DPRD Tanah Bumbu Rapat Kerja Bersama TAPD dan SKPD
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 10:26 WITA

DPRD dan Pemerintah Daerah Tanbu Sahkan Raperda APBD 2025

Rabu, 27 November 2024 - 10:27 WITA

Sekda Tanbu Mencoblos di TPS 7 Kelurahan Batulicin

Rabu, 27 November 2024 - 10:11 WITA

Sukseskan Pilkada, Zairullah Azhar Gunakan Hak Pilihnya di TPS 10 Desa Bersujud

Selasa, 26 November 2024 - 13:58 WITA

Selaraskan Program, DLH Tanbu Gelar Konsultasi Publik II

Selasa, 26 November 2024 - 10:28 WITA

Bappedalitbang Tanbu Perkenalkan Aplikasi “SERASI” Ke Publik

Sabtu, 23 November 2024 - 10:36 WITA

Raih SDM Berkualitas, 20 Lansia Diwisuda di Pendopo Serambi Madinah

Sabtu, 23 November 2024 - 01:26 WITA

Jelang Pilkada, Pemkab Tanbu Gelar Apel Siaga, 1098 Satlinmas Dilibatkan

Jumat, 22 November 2024 - 23:32 WITA

DPRD Tanah Bumbu Rapat Kerja Bersama TAPD dan SKPD

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD dan Pemerintah Daerah Tanbu Sahkan Raperda APBD 2025

Jumat, 29 Nov 2024 - 10:26 WITA

Advetorial

Sekda Tanbu Mencoblos di TPS 7 Kelurahan Batulicin

Rabu, 27 Nov 2024 - 10:27 WITA

Advetorial

Selaraskan Program, DLH Tanbu Gelar Konsultasi Publik II

Selasa, 26 Nov 2024 - 13:58 WITA

Advetorial

Bappedalitbang Tanbu Perkenalkan Aplikasi “SERASI” Ke Publik

Selasa, 26 Nov 2024 - 10:28 WITA