
Detikbanua.com, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui penguatan penataan ruang dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan saat mengikuti Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional di Banjarbaru, Kamis (11/6/2026).
Andi Rudi Latif mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung penuh kebijakan nasional terkait penataan ruang, perlindungan lahan pertanian, dan penguatan ketahanan pangan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kegiatan tersebut diikuti para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan bersama jajaran pemerintah daerah serta pemangku kepentingan bidang tata ruang dan pertanahan. Fokus utama pembahasan adalah memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan guna menjaga ketersediaan pangan di masa depan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga keberlanjutan lahan sawah produktif sebagai fondasi ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto, menyebut penataan ruang menjadi instrumen penting untuk mengendalikan pemanfaatan lahan di tengah meningkatnya kebutuhan ruang akibat pertumbuhan penduduk dan pembangunan.
Pemerintah juga terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem OSS agar proses penerbitan KKPR lebih cepat dan mampu mendukung kemudahan investasi di daerah.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penetapan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui regulasi daerah dan sinkronisasi tata ruang guna mendukung target ketahanan pangan nasional. (Rel)

