DPRD Tanbu Sampaikan Raperda Pembentukan Desa, 17 Desa akan Menjadi Desa Definitif

- Wartawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Raperda pembentukan desa pemekaran di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu, Senin 06/10/2025)

Rapat dipimpin  Wakil Ketua 1 DPRD  Tanah Bumbu H Hasanuddin Murad dihadiri, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, Kepala SKPD, Forkopimda dan Anggota DPRD Lainnya

Dalam Raperda tersebut, tercatat ada 17 desa persiapan yang diusulkan untuk dibentuk menjadi desa definitif diantaranya ada di Kecamatan Simpang Empat seperti Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, dan Desa Gunung Meranti.

Baca Juga :  Staf Ahli Tanbu Wisnu Putu Wardana Buka Penguatan Tata Kelola RSUD Tanbu

Kecamatan Mantewe: Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, dan Desa Bumisari.

Kecamatan Batulicin: Desa Tanah merah Indah.

Kecamatan Sungai Loban: Desa Batu Meranti Jaya.

Kecamatan Kuranji: Desa Mekar Mulia.

Kecamatan Satui: Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, dan Desa Perintis Bersujud.

Kecamatan Simpang Empat (tambahan): Desa Nunggal Jaya dan Desa Bintang Makmur.

“Total ada 17 desa diusulkan dalam Raperda ini,” ujar H Hasanuddin.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dan Kepala Daerah Lainnya Menuju Puncak Gunung Tidar pada Hari Ketujuh Retreat

Sementara Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana,  menjelaskan bahwa pembentukan 17 desa baru ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pembentukan desa baru ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, dan mendorong daya saing masyarakat pedesaan,” ujar Wisnu dalam paparannya.

Langkah DPRD Tanah Bumbu dianggap penting karena sebagai langkah cepat pemerataan dan percepatan pembangunan di pelosok desa di Kabupaten Tanah Bumbu

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah
Banmus DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja, Fokus Sinkronisasi Agenda 2026
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Rapat Kerja dengan BPBD, Fokus Mitigasi Bencana Awal 2026
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
Perkuat Pengawasan Layanan Publik, Pemkab Tanbu MoU Dengan Omdusman RI
Krisis Keuangan, Persepan Mengadu ke DPRD Tanbu
Gelar Parenting Akbar, Bupati Tekankan Sinergi Pendidik dan Orang Tua
DPRD Tanah Bumbu Dengar Pendapat Terkait Pencemaran Lingkungan Desa Sebamban Baru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:39 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:29 WITA

Banmus DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja, Fokus Sinkronisasi Agenda 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:01 WITA

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Rapat Kerja dengan BPBD, Fokus Mitigasi Bencana Awal 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:08 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:26 WITA

Krisis Keuangan, Persepan Mengadu ke DPRD Tanbu

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:39 WITA

Gelar Parenting Akbar, Bupati Tekankan Sinergi Pendidik dan Orang Tua

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengar Pendapat Terkait Pencemaran Lingkungan Desa Sebamban Baru

Senin, 26 Januari 2026 - 09:16 WITA

Kecamatan Kusan Hilir Susun Rencana Awal Gelaran Pesta Pantai

Berita Terbaru

Advetorial

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Jan 2026 - 09:08 WITA