Detikbanua.com, Batulicin – Dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu kini memperluas ruang tunggu pelayanan
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi mengungkapkan pembangunan ruang tunggu ini merespons rekomendasi Ombudsman terkait standar kenyamanan pelayanan sesuai dengan MCP (Monitoring Center for Prevention) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ruang tunggu yang nyaman sangat penting untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Kami harap fasilitas baru ini dapat memenuhi kebutuhan tersebut,” ujar Gento saat ditemui di kantornya pada Kamis (9/1/2025).
Dia menambahkan proses pengerjaan ruangan ini berlangsung selama tiga bulan.
Selain ruang tunggu yang luas, fasilitas baru ini juga dilengkapi dengan toilet yang ramah penyandang disabilitas, serta toilet khusus untuk perempuan dan laki-laki.