Detikbanua.com, BATULICIN -Di Kabupaten Tanah Bumbu permasalahan guru menjadi persoalan, pasalnya tenaga pendidik di Kabupaten ini banyak pensiun setiap tahunnya, ditambah lagi terbatasnya rekrutmen guru melalui jalur ASN maupun P3K sehjngga mengakibatkan kekurangan guru.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Teguh Dwi Fendi saat mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi I DPRD Tanah Bumbu dalam rangka pembahasan Program Kerja Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Bobi Rahman dihadiri sejumlah anggota DPRD serta para Kepala Bidang Pendidikan SD, PAUD, dan SMP. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/1/2026).
Fendi menjelaskan, aturan yang melarang perekrutan tenaga pendidik non-ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) berdampak langsung pada kekosongan guru di sejumlah sekolah.
“Larangan perekrutan ini sangat dirasakan dampaknya oleh Dinas Pendidikan, tidak hanya di Tanah Bumbu, tetapi juga hampir di seluruh Indonesia. Proses rekrutmen ASN maupun PPPK membutuhkan waktu yang cukup panjang,” ujar Fendi.
Ia menambahkan, jika pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengangkat tenaga PTT, maka persoalan kekurangan guru dapat diminimalisasi.
“Apabila DPRD dapat mendorong solusi kebijakan, kekosongan tenaga pendidik yang setiap tahun diperkirakan mencapai sekitar satu persen bisa lebih mudah diatasi,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Fendi juga menanggapi sejumlah pertanyaan dari anggota DPRD, termasuk terkait keterbatasan kursi dan meja di SDN Pondok Butun yang kini telah ditangani, serta pembangunan kembali gedung SDN Wonorejo yang sempat terbakar dan telah direalisasikan.
Selain itu, Dinas Pendidikan memaparkan rencana pembangunan sekolah serta berbagai persoalan pendidikan lainnya yang menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif.
Rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan strategis guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Tanah Bumbu ke depan.






