Pemkab Tanbu Sampaikan LPJ APBD 2025, Opini WTP Kembali Diraih

Normansyah
14 Jun 2026 04:50
2 menit membaca

Detikbanua.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (11/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah mengungkapkan keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul. Agenda rapat berupa penyampaian LPJ APBD 2025 oleh Bupati Tanah Bumbu kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi pelaksanaan anggaran daerah.

Laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa capaian opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Prestasi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Eryanto Rais saat membacakan laporan pertanggungjawaban Bupati.

Selain menyampaikan capaian opini WTP, pemerintah daerah juga melaporkan posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,343 triliun.

Dana tersebut direncanakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah pada tahun berikutnya, termasuk pembangunan infrastruktur dan berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, mengatakan bahwa dokumen LPJ APBD 2025 telah diterima DPRD dan selanjutnya akan dipelajari serta dievaluasi sebagai bahan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, proses evaluasi tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Melalui penyampaian LPJ APBD 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap capaian pengelolaan keuangan daerah yang telah memperoleh pengakuan dari BPK dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (Man)

x
x