Pelaku Pencurian Karet di Tanbu Ditangkap Polisi

- Wartawan

Kamis, 9 Mei 2024 - 21:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, detikbanua.com – Petugas Unit Reserse Kriminal (Unitreskrim) Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu, mengamankan dua pelaku pencurian karet yang merugikan PT INNI JOA.

Ada sebanyak dua pelaku yang diamankan dan kini sudah ditahan di Mapolsek Mantewe.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kapolsek Mantewe IPTU Danang, mengatakan penangkapan terhadap pelaku pada Hari Kamis (9/5/2024).

Unit Reskrim Polsek Mantewe bekerjasama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu melakukan kegiatan penangkapan di Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  12 Desa Se-Kecamatan Karang Bintang Ikuti Bimtek PBJ

“Dalam operasi ini, kami amankan dua orang laki-laki berinisial R dan M,” jelas Danang.

Penangkapan, terkait dengan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana tertuang dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ujar IPTU Danang.

Iptu Danang mengungkapkan, berdasarkan laporan dari security JSS bernama Basir, pada hari Selasa, tanggal 7 Mei 2024, pukul 14.00 Wita.

Baca Juga :  Digi Pedas’ Terobosan Baru Kepala Dinas PMD Tanbu Permudah Pengelolaan Keuangan Desa

Terdapat tiga orang yang terduga pelaku pencurian membawa hasil sadapan karet dengan menggunakan tiga sepeda motor.

Ketika para pelaku menyadari kehadiran security, mereka langsung melarikan diri ke kebun sawit.

Bahkan meninggalkan kendaraan motor dan barang bukti. Namun, upaya pengejaran oleh security tidak membuahkan hasil.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000,” ungkap IPTU Danang.

Berita Terkait

Penipuan Travel Haji di Tanbu Divonis 4 Tahun Penjara
12 Desa Se-Kecamatan Karang Bintang Ikuti Bimtek PBJ
Kejari Tanbu Musnahkan Barang Bukti Perkara, Narkoba Paling Mendominasi
Layanan “Pelangsir Berwarna” Disdukcapil Tanbu Berikan Kemudahan Administrasi Layanan Administrasi
PAW Kepala Desa Manunggal Terkendala Moratorium
KPU Tanbu Gelar Pleno Pencabutan Nomor Urut, ARB Dapat Nomor 1
DLH Tanbu Apresiasi Program Pengelolaan Sampah PT TBR
Digi Pedas’ Terobosan Baru Kepala Dinas PMD Tanbu Permudah Pengelolaan Keuangan Desa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:52 WITA

Penipuan Travel Haji di Tanbu Divonis 4 Tahun Penjara

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:45 WITA

12 Desa Se-Kecamatan Karang Bintang Ikuti Bimtek PBJ

Kamis, 26 September 2024 - 15:44 WITA

Kejari Tanbu Musnahkan Barang Bukti Perkara, Narkoba Paling Mendominasi

Kamis, 26 September 2024 - 07:40 WITA

Layanan “Pelangsir Berwarna” Disdukcapil Tanbu Berikan Kemudahan Administrasi Layanan Administrasi

Rabu, 25 September 2024 - 11:35 WITA

PAW Kepala Desa Manunggal Terkendala Moratorium

Senin, 23 September 2024 - 23:15 WITA

KPU Tanbu Gelar Pleno Pencabutan Nomor Urut, ARB Dapat Nomor 1

Senin, 23 September 2024 - 05:16 WITA

DLH Tanbu Apresiasi Program Pengelolaan Sampah PT TBR

Minggu, 22 September 2024 - 14:03 WITA

Digi Pedas’ Terobosan Baru Kepala Dinas PMD Tanbu Permudah Pengelolaan Keuangan Desa

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD dan Pemerintah Daerah Tanbu Sahkan Raperda APBD 2025

Jumat, 29 Nov 2024 - 10:26 WITA

Advetorial

Sekda Tanbu Mencoblos di TPS 7 Kelurahan Batulicin

Rabu, 27 Nov 2024 - 10:27 WITA

Advetorial

Selaraskan Program, DLH Tanbu Gelar Konsultasi Publik II

Selasa, 26 Nov 2024 - 13:58 WITA

Advetorial

Bappedalitbang Tanbu Perkenalkan Aplikasi “SERASI” Ke Publik

Selasa, 26 Nov 2024 - 10:28 WITA