Pelaku Pencurian Karet di Tanbu Ditangkap Polisi

- Wartawan

Kamis, 9 Mei 2024 - 21:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, detikbanua.com – Petugas Unit Reserse Kriminal (Unitreskrim) Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu, mengamankan dua pelaku pencurian karet yang merugikan PT INNI JOA.

Ada sebanyak dua pelaku yang diamankan dan kini sudah ditahan di Mapolsek Mantewe.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kapolsek Mantewe IPTU Danang, mengatakan penangkapan terhadap pelaku pada Hari Kamis (9/5/2024).

Unit Reskrim Polsek Mantewe bekerjasama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu melakukan kegiatan penangkapan di Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  40 Tim Instansi Bakal Ramaikan Futsal Tournament Kemerdekaan

“Dalam operasi ini, kami amankan dua orang laki-laki berinisial R dan M,” jelas Danang.

Penangkapan, terkait dengan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana tertuang dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ujar IPTU Danang.

Iptu Danang mengungkapkan, berdasarkan laporan dari security JSS bernama Basir, pada hari Selasa, tanggal 7 Mei 2024, pukul 14.00 Wita.

Baca Juga :  Digi Pedas’ Terobosan Baru Kepala Dinas PMD Tanbu Permudah Pengelolaan Keuangan Desa

Terdapat tiga orang yang terduga pelaku pencurian membawa hasil sadapan karet dengan menggunakan tiga sepeda motor.

Ketika para pelaku menyadari kehadiran security, mereka langsung melarikan diri ke kebun sawit.

Bahkan meninggalkan kendaraan motor dan barang bukti. Namun, upaya pengejaran oleh security tidak membuahkan hasil.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000,” ungkap IPTU Danang.

Berita Terkait

PT. Jhonlin Group Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Ribuan Takjil untuk Warga Tanah Bumbu
AJI Kalsel Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Jurnalis di Banjarbaru
Jalin Sinergisitas, Arutmin Site Batulicin Buka Puasa Bersama Awak Media
Dua Pemuda di Batulicin Kedapatan Simpan 58 Butir Pil Ekstasi
Jelang Imsak, Pengedar Narkoba di Desa Saring Sungai Binjai Ditangkap
Pembobol ATM Bank Kalsel Karang Bintang Ditangkap
Penipuan Travel Haji di Tanbu Divonis 4 Tahun Penjara
12 Desa Se-Kecamatan Karang Bintang Ikuti Bimtek PBJ
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:18 WITA

PT. Jhonlin Group Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Ribuan Takjil untuk Warga Tanah Bumbu

Senin, 24 Maret 2025 - 08:03 WITA

AJI Kalsel Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Jurnalis di Banjarbaru

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:54 WITA

Jalin Sinergisitas, Arutmin Site Batulicin Buka Puasa Bersama Awak Media

Senin, 17 Maret 2025 - 14:16 WITA

Dua Pemuda di Batulicin Kedapatan Simpan 58 Butir Pil Ekstasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:36 WITA

Jelang Imsak, Pengedar Narkoba di Desa Saring Sungai Binjai Ditangkap

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:51 WITA

Pembobol ATM Bank Kalsel Karang Bintang Ditangkap

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:52 WITA

Penipuan Travel Haji di Tanbu Divonis 4 Tahun Penjara

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:45 WITA

12 Desa Se-Kecamatan Karang Bintang Ikuti Bimtek PBJ

Berita Terbaru