AJI Kalsel Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Jurnalis di Banjarbaru

- Wartawan

Senin, 24 Maret 2025 - 08:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, Banjarmasin, – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak aparat kepolisian mengungkap dan mengusut tuntas misteri kematian jurnalis media online nesway.id, Juwita.

Koordinator AJI persiapan Banjarmasin Kalsek, Rendy Tisna mengatakan, penyataan sikap ini menyusul adanya dugaan tindak pidana dalam kematian Juwita.

Dugaan awal menyebut kematian Juwita akibat kecelakaan tunggal.

Namun, kemudian muncul spekulasi penyebab meninggalnya Juwita akibat tindak pidana.

Bukan tanpa alasan, sejumlah hal mencolok dalam kejadian ini.

“Luka di dagu korban, lebam di punggung dan leher korban, hingga saat ditemukan posisi korban terlentang dan masih menggunakan helm,” beber Rendy Tisna dalam surat pernyataan sikap, Minggu (23/3/2025).

Selain itu, barang berharga milik korban seperti dompet dan handphone tidak ditemukan di lokasi kejadian.

“Anehnya, sepeda motor ada di tkp bersama korban,” heran Rendy.

Lebih lagi, hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kematian Juwita.

“Wajar jika ini memicu berbagai spekulasi di masyarakat,” terang dia.

Baca Juga :  Untuk Pendidikan, PT BBA Dan Disdik Tanbu Tambah Bangun Sekolah Filial SDN 3 Mantewe

Pernyataan Sikap AJI Persiapan Banjarmasin

Kami mendesak aparat penegak hukum

1. Penyelidikan yang jelas dan terbuka

Polisi harus serius mengusut kasus kematian jurnalis Juwita dan terbuka kepada publik mengenai setiap perkembangannya.

Jangan buru-buru menyimpulkan sebelum ada bukti yang kuat.

Semua kemungkinan dan motif dibalik kematiannya harus diperiksa secara menyeluruh, termasuk dugaan kekerasan.

Segala kemungkinan dan indikasi yang mengarah pada tindak kriminal perlu ditelusuri dengan cermat agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

2. Keamanan jurnalis harus jadi perhatian

Jurnalis sering bekerja sendirian di lapangan, termasuk jurnalis perempuan, sehingga rentan terhadap berbagai ancaman.

Media dan pihak berwenang wajin peduli terhadap perlindungan jurnalis, terutama saat mereka menjalankan tugasnya.

Jurnalis memiliki hak atas lingkungan kerja yang aman serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.

3. Hukum harus tegas

Apakah kasus ini terkait dengan produk jurnalistik korban atau tidak, jika ada unsur kesengajaan atau kekerasan, pelakunya harus ditemukan dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Cegah Genangan Air, Satgas TMMD ke120 Buat Gorong-Gorong

Penegak hukum harus bertindak profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini, tanpa ada intervensi atau upaya untuk menutup-nutupi fakta.

Jangan sampai ada jurnalis yang meninggal tanpa kejelasan, karena impunitas hanya akan memperburuk situasi dan mengancam kebebasan Pers.

Kepastian hukum bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga bentuk perlindungan bagi jurnalis lain yang bekerja di lapangan.

4. Jurnalis dan publik harus bersolidaritas

Kami mengajak jurnalis dan masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak dibiarkan berlalu tanpa kejelasan. Fungsi Pers sebagai kontrol sosial.

Kematian Juwita harus diuaut tuntas, dan pihak berwenang harua bertanggungjawab dalam memberikan informasi yang transparan.

Solidaritas dari komunitas jurnalis dan publik sangat penting untuk menekan aparat agar bekerja secara profesional san memastikan kasus ini tidak berakhir tanpa jawaban.

Selain itu, kasus ini menjadi momentum untuk memperjuangkan perlindungan lebih baik bagi jurnalis yang bekerja di lapangan, agar kejadian serupa tidak terukang di masa depan. (Rel)

Berita Terkait

PT. Jhonlin Group Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Ribuan Takjil untuk Warga Tanah Bumbu
Jalin Sinergisitas, Arutmin Site Batulicin Buka Puasa Bersama Awak Media
Dua Pemuda di Batulicin Kedapatan Simpan 58 Butir Pil Ekstasi
Jelang Imsak, Pengedar Narkoba di Desa Saring Sungai Binjai Ditangkap
Pembobol ATM Bank Kalsel Karang Bintang Ditangkap
Penipuan Travel Haji di Tanbu Divonis 4 Tahun Penjara
12 Desa Se-Kecamatan Karang Bintang Ikuti Bimtek PBJ
Kejari Tanbu Musnahkan Barang Bukti Perkara, Narkoba Paling Mendominasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:18 WITA

PT. Jhonlin Group Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Ribuan Takjil untuk Warga Tanah Bumbu

Senin, 24 Maret 2025 - 08:03 WITA

AJI Kalsel Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Jurnalis di Banjarbaru

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:54 WITA

Jalin Sinergisitas, Arutmin Site Batulicin Buka Puasa Bersama Awak Media

Senin, 17 Maret 2025 - 14:16 WITA

Dua Pemuda di Batulicin Kedapatan Simpan 58 Butir Pil Ekstasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:36 WITA

Jelang Imsak, Pengedar Narkoba di Desa Saring Sungai Binjai Ditangkap

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:51 WITA

Pembobol ATM Bank Kalsel Karang Bintang Ditangkap

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:52 WITA

Penipuan Travel Haji di Tanbu Divonis 4 Tahun Penjara

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:45 WITA

12 Desa Se-Kecamatan Karang Bintang Ikuti Bimtek PBJ

Berita Terbaru

Advetorial

Pagelaran Perdana Pesona Budaya Tanah Bumbu

Senin, 21 Apr 2025 - 06:57 WITA