KPU Tanbu Umumkan DPS Pilkada 2024

- Wartawan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 05:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, BATULICIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, di Hotel Ebony Batulicin, Sabtu (10/08/2024)

Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu 2024.

Dalam pleno tersebut ditetapkan 242.971 pemilih sementara yang terdiri dari laki laki sebanyak 123.667, perempuan 119.304. Dengan jumlah TPS 549 buah dan lokasi khusus  ada 1 TPS, sehingga jumlah keseluruhan berjumlah 550 TPS.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Ketua KPU Tanbu, Puryadi menekankan peran semua pihak dalam memastikan agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.

“Kita semua wajib memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak pilih warga negara terjamin dan dapat digunakan pada pemilihan nanti,”ujarnya.

Menindak lanjuti hasil DPS tersebut. KPU memasang pengumuman di masing masing desa. Pengumuman ini bertujuan agar mendapat tanggapan dari masyarakat apabila ada kesalahan pendataan seperti :

Baca Juga :  Paskibra Tanbu Sukses Jalankan Tugasnya, Bupati Zairullah Berikan Apresiasi

1. Belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara yang diumumkan

2. Identitas pemilih dalam DPS keliru/ salah/ perubahan elemen data

3. Pemilih yang terdaftar dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih (meninggal/ pindah domisili/ terdaftar sebagai anggota TNI/Polri)

4. Terdaftar sebagai pemilih lebih dari satu kali

jika ada yang mengalami salah satu kondisi tersebut, maka dapat menghubungi petugas seperti PPS, PPK dan KPU Kabupaten (NMS)

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Ekpose Laporan Akhir Dokumen RPKD
Bupati Andi Rudi Latif Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial, Tegaskan Dukungan Penguatan Tata Kelola Hukum
Pemkab Tanbu Percepat Penurunan Angka Stunting
Wajibkan E-Purchasing, Tanah Bumbu Inginkan Transfaransi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Pemkab Tanbu Luncurkan Gemas Sagan B2SA
Bupati Tanbu Buka Seminar Parenting dan Stunting 2025
Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanbu Disetujui
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:02 WITA

Pemkab Tanbu Ekpose Laporan Akhir Dokumen RPKD

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial, Tegaskan Dukungan Penguatan Tata Kelola Hukum

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:35 WITA

Pemkab Tanbu Percepat Penurunan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 10:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rabu, 26 November 2025 - 08:36 WITA

Pemkab Tanbu Luncurkan Gemas Sagan B2SA

Rabu, 26 November 2025 - 08:27 WITA

Bupati Tanbu Buka Seminar Parenting dan Stunting 2025

Rabu, 26 November 2025 - 08:20 WITA

Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanbu Disetujui

Selasa, 25 November 2025 - 08:23 WITA

Sekda Tanbu Buka Bakti Karya PLN Dalam PDKB

Berita Terbaru

Advetorial

Pemkab Tanbu Ekpose Laporan Akhir Dokumen RPKD

Kamis, 18 Des 2025 - 12:02 WITA

Advetorial

Pemkab Tanbu Percepat Penurunan Angka Stunting

Rabu, 10 Des 2025 - 09:35 WITA

Advetorial

Anggota DPRD Abdul Rahim : Ajarkan Literasi Digital Sejak Dini

Rabu, 3 Des 2025 - 14:50 WITA