Kadis Kumdagri Tanbu Sambut Baik Sosialisasi Indikasi Geografis

- Wartawan

Jumat, 27 September 2024 - 03:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.co.id, BATULICIN – Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Indikasi Geografis di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Kumdagri Tanbu, Rabu (25/9/2024).

Peserta sosialisasi indikasi geografis merupakan SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.

Bupati Tanbu Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Kumdagri Hamaluddin Tahir menyambut baik di laksanakannya sosialisasi indikasi geografis di Bumi Bersujud

“Pemkab Tanbu tentunya menyambut baik dengan kegiatan ini. Karena untuk memperkenalkan dan menyebarluaskan pemahaman mengenai indikasi geografis,” ujarnya.

Adapun kegiatan ini, lanjut Hamal, merupakan kolaborasi antara Disperin Kalsel, Kemenkumham RI Kanwil Kalimantan Selatan, dan Dinas Kumdagri Tanbu.

Indikasi geografis ini, sebut Hamaluddin, sebagai salah satu aspek penting dalam perlindungan hak kekayaan intelektual. Memiliki peranan strategis dalam pengembangan produk lokal dan pemanfaatan
potensi daerah.

Karena, produk yang memiliki indikasi geografis tidak hanya menonjolkan kualitas dan keunikan produk saja. Tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar global.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Raih Penghargaan Siskeudes Terbesar Tahun 2024

“Sosialisasi ini juga menekankan pada pentingnya Hak Kekayaan Intelektual,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, H Abdul Rahim, dalam sambutan tertulisnya di bacakan Kepala Dinas Kumdagri Tanbu Hamaluddin Tahir mengatakan informasi mengenai peraturan yang mengatur Indikasi Geografis telah lama ada sejak tahun 2016.

Namun sepertinya belum tersosialisasi dengan baik kepada pihak berkepentingan. Baik produsen, asosiasi masyarakat bahkan pegawai institusi pemerintah terkait.

Indonesia mengundangkan UU No.20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis. Undang-undang ini membawa perubahan signifikan pengaturan IG di Indonesia.

Termasuk perubahan mengenai para pihak yang berhak untuk mendaftar yang secara langsung terkait dengan pemerintah daerah dan kewajiban pemegang label IG untuk menyediakan sistem informasi yang dapat di jangkau secara mudah dan luas.

Saat ini Kalimantan Selatan memiliki sertifikat indikasi geografis yaitu cabai hiyung dan sasirangan.

Baca Juga :  Masuk Nominasi 50 Besar ADWI 2024, Desa Batulicin Irigasi Dikunjungi Tim Kemenparekraf

Pengusulan indikasi geografis Sasirangan di inisiasi oleh Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan dan pemangku pekentingan lainnya.

Sasirangan juga telah di tetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu dari 33 kain tradisional warisan budaya tak benda di Indonesia.

Oleh karena itu perlu di jaga keasliannya serta untuk mencegah penggunaan tanpa hak atau penggunaan ilegal oleh pihak-pihak yang bukan merupakan pemilik sah dan pembuat Sasirangan Kalimantan Selatan, dan salah satu upayanya adalah dengan mengajukan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis.

“Harapan kami, setelah mengikuti sosialisasi ini, Bapak/Ibu dan seluruh peserta dapat lebih memahami dan memanfaatkan indikasi geografis dalam pengembangan produk-produk unggulan dari daerah kita masing-masing. Dengan pemahaman yang baik, di harapkan kita dapat bersama-sama memajukan produk lokal, melindungi kekayaan intelektual kita, dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (ddi/rel)

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
DPRD Tanah Bumbu Dengar Pendapat Terkait Pencemaran Lingkungan Desa Sebamban Baru
Kecamatan Kusan Hilir Susun Rencana Awal Gelaran Pesta Pantai
Mobil HRV Tabrak Pagar Kuburan di Kecamatan Kusan Hilir
Tanah Bumbu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
ASI Perah Jadi Kunci Perlindungan Bayi, RSUD Andi Abdurrahman Noor Perkuat Layanan Laktasi
Bupati Tanbu Dukung Penuh Pembinaan Generasi Muda
Bupati Andi Rudi Latif Lantik 12 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanbu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:08 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengar Pendapat Terkait Pencemaran Lingkungan Desa Sebamban Baru

Senin, 26 Januari 2026 - 09:16 WITA

Kecamatan Kusan Hilir Susun Rencana Awal Gelaran Pesta Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:26 WITA

Mobil HRV Tabrak Pagar Kuburan di Kecamatan Kusan Hilir

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:59 WITA

Tanah Bumbu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:21 WITA

Bupati Tanbu Dukung Penuh Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:02 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 12 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanbu

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Berita Terbaru

Advetorial

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Jan 2026 - 09:08 WITA

Advetorial

Kecamatan Kusan Hilir Susun Rencana Awal Gelaran Pesta Pantai

Senin, 26 Jan 2026 - 09:16 WITA

Advetorial

Mobil HRV Tabrak Pagar Kuburan di Kecamatan Kusan Hilir

Jumat, 23 Jan 2026 - 06:26 WITA

Advetorial

Tanah Bumbu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:59 WITA