I Wayan Sudarma Tegas Tolak Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPR

- Wartawan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 06:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, BATULICIN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, menyatakan sikap tegas menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota melalui DPRD.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang konsisten mengawal sistem demokrasi langsung di Indonesia.
Wayan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Tanah Bumbu, menilai bahwa mengalihkan mandat suara rakyat ke lembaga perwakilan merupakan langkah mundur bagi demokrasi dan mencederai hak konstitusional warga negara.
“DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tanah Bumbu tegak lurus dengan DPP dalam menolak secara tegas wacana tersebut. Karena, secara tak langsung akan menghilangkan hak kedaulatan rakyat,” ujar Wayan kepada awak media, Kamis (24/01/26)
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu ini menyoroti dampak serius jika Pilkada tidak langsung benar-benar diterapkan.
Menurutnya, pemimpin yang lahir dari proses di DPRD akan memiliki legitimasi yang lemah karena tidak memegang mandat langsung dari rakyat.
Selain isu legitimasi, Wayan mengkhawatirkan munculnya praktik politik “dagang sapi” yang tertutup dari jangkauan publik.
“Pemilihan melalui DPRD dikhawatirkan memicu transaksi politik di ruang tertutup, di mana kesepakatan antar partai lebih dominan dibandingkan pertimbangan kapasitas calon,” tegasnya.
Komitmen Menjaga Konstitusi
Penegasan ini muncul di tengah menguatnya diskursus nasional terkait evaluasi sistem Pilkada. PDI Perjuangan tetap pada posisi sebagai benteng pertahanan demokrasi langsung, memastikan bahwa rakyat tetap menjadi penentu utama dalam memilih pemimpin di daerahnya masing-masing.
Bagi PDIP Tanah Bumbu, menjaga Pilkada langsung bukan sekadar urusan teknis pemilihan, melainkan bentuk penghormatan terhadap prinsip kedaulatan rakyat yang diamanatkan oleh konstitusi.
Baca Juga :  Helikopter Jenis BK117-D3 Hilang Kontak di Daerah Mantewe Tanah Bumbu

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah
Banmus DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja, Fokus Sinkronisasi Agenda 2026
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Rapat Kerja dengan BPBD, Fokus Mitigasi Bencana Awal 2026
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
Perkuat Pengawasan Layanan Publik, Pemkab Tanbu MoU Dengan Omdusman RI
Krisis Keuangan, Persepan Mengadu ke DPRD Tanbu
Gelar Parenting Akbar, Bupati Tekankan Sinergi Pendidik dan Orang Tua
DPRD Tanah Bumbu Dengar Pendapat Terkait Pencemaran Lingkungan Desa Sebamban Baru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:39 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:29 WITA

Banmus DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja, Fokus Sinkronisasi Agenda 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:01 WITA

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Rapat Kerja dengan BPBD, Fokus Mitigasi Bencana Awal 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:08 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:26 WITA

Krisis Keuangan, Persepan Mengadu ke DPRD Tanbu

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:39 WITA

Gelar Parenting Akbar, Bupati Tekankan Sinergi Pendidik dan Orang Tua

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengar Pendapat Terkait Pencemaran Lingkungan Desa Sebamban Baru

Senin, 26 Januari 2026 - 09:16 WITA

Kecamatan Kusan Hilir Susun Rencana Awal Gelaran Pesta Pantai

Berita Terbaru

Advetorial

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Jan 2026 - 09:08 WITA