Detikbanua.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Raperda pembentukan desa pemekaran di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu, Senin 06/10/2025)
Rapat dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Bumbu H Hasanuddin Murad dihadiri, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, Kepala SKPD, Forkopimda dan Anggota DPRD Lainnya
Dalam Raperda tersebut, tercatat ada 17 desa persiapan yang diusulkan untuk dibentuk menjadi desa definitif diantaranya ada di Kecamatan Simpang Empat seperti Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, dan Desa Gunung Meranti.
Kecamatan Mantewe: Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, dan Desa Bumisari.
Kecamatan Batulicin: Desa Tanah merah Indah.
Kecamatan Sungai Loban: Desa Batu Meranti Jaya.
Kecamatan Kuranji: Desa Mekar Mulia.
Kecamatan Satui: Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, dan Desa Perintis Bersujud.
Kecamatan Simpang Empat (tambahan): Desa Nunggal Jaya dan Desa Bintang Makmur.
“Total ada 17 desa diusulkan dalam Raperda ini,” ujar H Hasanuddin.
Sementara Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, menjelaskan bahwa pembentukan 17 desa baru ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pembentukan desa baru ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, dan mendorong daya saing masyarakat pedesaan,” ujar Wisnu dalam paparannya.
Langkah DPRD Tanah Bumbu dianggap penting karena sebagai langkah cepat pemerataan dan percepatan pembangunan di pelosok desa di Kabupaten Tanah Bumbu






