DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi Solusi BBM Bersubsidi untuk Nelayan

Normansyah
8 Jun 2026 08:12
2 menit membaca

Detikbanua.com, BATULICIN – Permasalahan penolakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dikeluhkan para nelayan di Kabupaten Tanah Bumbu akhirnya menemukan titik terang.

Melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Tanah Bumbu, seluruh pihak terkait sepakat mendukung pemenuhan kebutuhan BBM bersubsidi bagi nelayan dengan mekanisme yang sesuai aturan.

Rapat yang berlangsung pada Kamis (4/06/2026) tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya. Hadir dalam pertemuan itu perwakilan Dinas Perikanan, manajemen SPBU, Camat Batulicin, Lurah Batulicin, aparat kepolisian, serta kelompok nelayan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Baroqah Bambangan, Nasrul, menyampaikan kekecewaannya karena sejumlah nelayan mengalami penolakan saat membeli BBM bersubsidi di SPBU.

Menurutnya, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan para pelangsir yang dinilai tetap mendapatkan pelayanan.

Nasrul juga menyoroti keberadaan aparat kepolisian di lokasi yang menurutnya belum memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi para nelayan.

Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera memberikan kepastian agar nelayan tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh BBM bersubsidi.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Batulicin, Ipda Agus Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum pernah menerima laporan resmi terkait keluhan nelayan tersebut. Namun demikian, kepolisian siap memfasilitasi penyelesaian masalah agar kebutuhan nelayan dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Agus, pihaknya juga telah melakukan pemetaan terhadap kendaraan yang mengantre pengisian BBM. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran karena seluruh kendaraan mengisi BBM sesuai batas yang diperbolehkan, yakni 75 liter.

Sementara itu, Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu bersama pengelola SPBU menyepakati pemberian rekomendasi kepada nelayan agar dapat memperoleh BBM bersubsidi. Namun, nelayan diwajibkan melengkapi dokumen resmi sebagai syarat administrasi.

Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, mengatakan rapat tersebut digelar sebagai bentuk fasilitasi atas keluhan nelayan yang selama ini mengalami kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.

“Hasil rapat telah menghasilkan kesepakatan bahwa nelayan akan difasilitasi untuk memperoleh BBM bersubsidi melalui rekomendasi dari Dinas Perikanan sebagai dasar pengurusan barcode BBM subsidi,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan distribusi BBM bersubsidi bagi nelayan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran, sehingga aktivitas melaut masyarakat pesisir tidak lagi terkendala masalah bahan bakar.(Man)

x
x