Cegah Korupsi, KPK Bersama Pemkab Tanbu Gelar Rakor, Ini Pembahasannya

- Wartawan

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, Tanah Bumbu – Rapat Koordinasi dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Rabu (29/5/2024).

Rakor dilaksanakan dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi. Kedatangan Kasatgas Korsup 3.1, Maruli Tua bersama jajarannya tersebut disambut langsung Bupati Zairullah Azhar, Sekda Ambo Sakka, Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin, Inspektur Yulian Herawati, dan Kepala SKPD terkait lainnya.

Rakor tersebut terbagi dalam dua sesi. Sesi Pertama yaitu Kegiatan Koordinasi Pemantauan terkait Tindak Lanjut Evaluasi Hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023, Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI), Rencana Aksi Pelayanan Publik Berintegritas, dan Penataan MBLB.

Sesi Kedua yaitu Kegiatan Koordinasi dan Pemantauan Penyelamatan Keuangan Daerah (Barang Milik Daerah) untuk Sertifikasi Tanah Pemda, Penertiban PSU dan Aset Bermasalah serta Optimalisasi Pajak Daerah melalui Implementasi Alat Rekam Pajak, Penagihan Tunggakan Pajak, dan optimalisasi pajak daerah lainnya.

Bupati Zairullah Azhar menyampaikan kehadiran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III ini tentunya memberikan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi.

Sementara itu Kasatgas Korsup III, Maruli Tua, dalam pemaparannya mengatakan MCP merupakan instrument atau alat untuk terus memperbaiki dan memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Gandeng Pemkab Tanbu, Kemenker RI Sosialisasikan Pasar Kerja asosialisasikan

Sedangkan SPI menilai kondisi atau resiko korupsi skala besar. Adapula korupsi skala kecil yang diukur pada pelayanan publik yaitu melalui Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).

Kepala Inspektur Tanah Bumbu, Yulian Herawati mengatakan terkait rencana aksi SPI, pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah tindak lanjut diantaranya, Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan anggaran (SIPD), dan melakukan rekonsiliasi secara berkala kepada pengelola keuangan SKPD

Kemudian, Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan E-Katalog. Mengadakan sosialisasi peraturan pengadaan barang dan jasa serta Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa yang diikuti seluruh Kepala SKPD dan Anggota DPRD. Sosialisasi budaya anti korupsi kepada perwakilan Bendahara BOSP di Kabupaten Tanah Bumbu.

Mutasi dan Promosi Jabatan Administrator dan Pengawas berdasarkan penilaian Tim Baperjakat yang mengacu pada PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN.

Sedangkan Jabatan Tinggi Pratama dilakukan seleksi terbuka dengan membentuk Tim Pansel dengan beberapa tahapan seleksi kemudian pelantikan dilaksanakan setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN.

“Terkait MCP KPK Tahun 2023, langkah-langkah tindak lanjut yang sudah dilakukan diantaranya, Menambah jumlah personal APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dengan mengusulkan penambahan tersebut melalui jalur penerimaan CPNS Tahun 2024 untuk formasi Auditor. Meningkatkan kapabilitas APIP melalui kegiatan Diklat dan Bimtek Pengawasan,” katanya.

Baca Juga :  Andi Irmayani Rudi Latif Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Untuk Penataan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLM) , dari Bapenda masih melakukan koordinasi dengan Provinsi Kalsel.

Kegiatan disesi kedua Tim Satgas KPK menekankan kepada Bapenda agar menghitung target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanah Bumbu secara terukur, membenahi sistem administrasi pajak daerah, dan mengoptimalkan peningkatan PAD.

Disarankan tak terlena dengan tingginya Dana Bagi Hasil batubara disaat ini. Sehingga harus pandai berinovasi dan membuat kajian tentang optimalisasi PAD.

Untuk hotel dan restoran yang tidak menggunakan alat perekam pajak, dapat menggunakan bukti pembayaran (nota) dengan nomor urut tercetak.

Untuk Pemda yang belum bersertifikasi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan segera diukur agar ada tanda di BPN bahwa tanah tersebut adalah milik Pemda dan membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Aset Bermasalah yang terdiri dari lintas sektor.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai SPI dan MCP Kabupaten Tanah Bumbu di tahun 2024. *

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah
Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di Tanah Bumbu Nyaris Ricuh
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Eliminasi Malaria di APLMA ke-9
Terbakar Api Cemburu, Pasangan Sesama Jenis di Tanbu Masuk Bui
Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kafilah MTQ: Jaga Kesehatan, Komunikasi, dan Niatkan Ibadah untuk Sukses Dunia Akhirat
Bupati Bang Arul Dukung Penuh Aksi Sosial Dandim 1022, Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
PMI Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Dukungan Pemerintah Daerah
Menyamar Sebagai Polisi di Tiktok, Pria di Tanbu Perkosa Remaja Putri
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:19 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:47 WITA

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di Tanah Bumbu Nyaris Ricuh

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:17 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Eliminasi Malaria di APLMA ke-9

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:00 WITA

Terbakar Api Cemburu, Pasangan Sesama Jenis di Tanbu Masuk Bui

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:48 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kafilah MTQ: Jaga Kesehatan, Komunikasi, dan Niatkan Ibadah untuk Sukses Dunia Akhirat

Senin, 9 Juni 2025 - 22:49 WITA

PMI Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Dukungan Pemerintah Daerah

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:44 WITA

Menyamar Sebagai Polisi di Tiktok, Pria di Tanbu Perkosa Remaja Putri

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:35 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka FGD Asistensi RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru

Oplus_0

Peristiwa, Hukum & Kriminal

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di Tanah Bumbu Nyaris Ricuh

Rabu, 18 Jun 2025 - 12:47 WITA

Oplus_0

Peristiwa, Hukum & Kriminal

Terbakar Api Cemburu, Pasangan Sesama Jenis di Tanbu Masuk Bui

Selasa, 17 Jun 2025 - 06:00 WITA