
Detikbanua.com, BATULICIN – Warga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, menyampaikan aspirasi terkait minimnya kesempatan kerja di kawasan pelabuhan PT Borneo Indobara (BIB) yang berada di wilayah Desa Bunati, Kecamatan Angsana.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (18/8/2026).
Kepala Desa Sebamban Baru, Huri Alianor, mengatakan masyarakat membutuhkan akses lapangan pekerjaan, terlebih setelah sejumlah perusahaan yang sebelumnya menjadi tumpuan ekonomi warga berhenti beroperasi.
Menurutnya, aktivitas pelabuhan PT BIB yang berada tidak jauh dari wilayah Sebamban Baru belum memberikan dampak yang optimal terhadap kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.
“Kami dilibatkan dalam masalah debu saja,” keluh Huri di hadapan anggota DPRD.
Sementara itu, perwakilan warga, Ali Akbar, mengatakan tuntutan masyarakat juga berkaitan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2025 tentang Peta Batas Desa di Wilayah Kecamatan Angsana.
Berdasarkan aturan tersebut, warga menilai aktivitas perusahaan masih memiliki keterkaitan dengan wilayah administratif Desa Sebamban Baru. Karena itu, masyarakat berharap keberadaan aktivitas perusahaan juga memberikan manfaat ekonomi, termasuk melalui pemberdayaan dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Namun, RDP tersebut belum menghasilkan pembahasan yang lebih jauh karena pihak PT BIB maupun Pemerintah Desa Bunati tidak hadir dalam pertemuan.
Ketidakhadiran kedua pihak tersebut mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman. Ia menyayangkan tidak hadirnya pihak yang dinilai berkepentingan langsung dalam persoalan tersebut.
“Kami merasa tidak dianggap,” tegas Boby, politisi Fraksi Gerindra.
Boby menegaskan DPRD akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan memanggil PT BIB dan Pemerintah Desa Bunati. Pemanggilan berikutnya diharapkan dapat menghadirkan seluruh pihak sehingga persoalan batas wilayah maupun tuntutan masyarakat terkait lapangan pekerjaan dapat dibahas secara terbuka.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, meminta masyarakat tetap tenang dan bersabar. Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan secara bertahap dan berdasarkan kejelasan data serta aturan yang berlaku.
“Pembahasan akan dimulai dari kejelasan tapal batas desa. Setelah itu, baru masuk pada pembahasan mengenai pemberdayaan dan kesempatan kerja bagi masyarakat,” ujarnya.
DPRD Tanah Bumbu berharap pertemuan lanjutan nantinya dapat mempertemukan seluruh pihak terkait sehingga aspirasi warga Sebamban Baru dapat memperoleh solusi yang adil dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

