Suasana Sidang di DPRD Kabupaten Tanah BumbuDetikbanua.com BATULICIN – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Sya’bani Rasul, Senin (22/6/2026).
Meski mendukung pembahasan lanjutan, sejumlah fraksi menyampaikan catatan kritis terkait substansi perubahan regulasi, terutama mengenai masa jabatan, kesejahteraan anggota BPD, dan keterwakilan perempuan.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Abdul Rahim mempertanyakan urgensi penambahan tunjangan bagi anggota BPD yang dinilai berpotensi membebani keuangan desa. Selain itu, pihaknya menyoroti masa jabatan anggota BPD yang mencapai delapan tahun dan dapat diperpanjang hingga 16 tahun karena dikhawatirkan menghambat regenerasi kepemimpinan di desa.
Senada, Fraksi Gerindra melalui Said Ismail Kholil Alaydrus meminta pemerintah daerah memastikan sumber pembiayaan tunjangan, jaminan sosial, dan tunjangan purna tugas anggota BPD tidak membebani anggaran desa.
Sementara itu, isu keterwakilan perempuan menjadi perhatian sejumlah fraksi. Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Dody Tri Nur Rizky mendukung kuota 30 persen perempuan dalam BPD, namun meminta aturan dibuat lebih jelas dan implementatif.
Fraksi PAN bahkan mendorong agar mekanisme keterwakilan perempuan diatur secara tegas dalam perda, dengan menyediakan minimal satu kursi BPD khusus perempuan di setiap desa.
Di sisi lain, Fraksi NasDem Sejahtera melalui Andi Herianto menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota BPD melalui bimbingan teknis secara berkala agar lembaga tersebut semakin kuat sebagai pilar demokrasi desa.
Rapat paripurna juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran pimpinan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Pembahasan akan dilanjutkan pada rapat berikutnya dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

