
Detikbanua.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis pagi, di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul. Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif berhalangan hadir sehingga laporan pertanggungjawaban disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais.
Usai memimpin rapat, Sya’bani Rasul mengatakan agenda paripurna kali ini merupakan penyampaian LPJ APBD Tahun 2025 oleh pemerintah daerah kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi pelaksanaan anggaran.
Menurutnya, dokumen LPJ yang telah disampaikan akan dipelajari dan dievaluasi oleh DPRD sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.
“LPJ tersebut sudah kami terima untuk dipelajari dan dievaluasi sebagai bahan pembahasan ke depan,” ujarnya.
Terkait tingkat kehadiran anggota DPRD yang hanya sekitar 35 persen, Sya’bani menegaskan hal tersebut tidak mempengaruhi jalannya rapat paripurna.
Ia menjelaskan agenda penyampaian LPJ APBD tidak mensyaratkan kuorum sehingga rapat tetap dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam penyampaian laporan, Eryanto Rais mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Prestasi ini merupakan kebanggaan bersama dan diharapkan dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” katanya.
Selain itu, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 mencapai Rp1.343.064.190.818. Dana tersebut direncanakan akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan berbagai program prioritas daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.
Penyampaian LPJ APBD ini menjadi langkah awal bagi DPRD untuk melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah sebelum ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Man)

