DPRD dan Pemerintah Daerah Tanbu Sahkan Raperda APBD 2025

- Wartawan

Jumat, 29 November 2024 - 10:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Paripurna ini dilaksanakan pada Kamis (28/11/2024) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani rapat tersebut di hadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. H. Ambo Sakka, kepala SKPD, serta perwakilan dari TNI dan Polri.

Rapat dimulai dengan pembahasan mendalam mengenai rincian APBD 2025, yang mencakup pendapatan daerah sebesar Rp 3.156.371.665.478,00, belanja daerah sebesar Rp 3.608.806.204.935,00, serta defisit anggaran senilai Rp 452.434.539.457,00. Ketua DPRD menjelaskan bahwa defisit ini akan di tutupi melalui pembiayaan daerah yang telah di rencanakan secara cermat.

Baca Juga :  SMPN 2 Kusan Hulu Tatap Adiwiyata di Kalsel

Dalam sambutannya, Bupati Zairullah Azhar menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DPRD. Seluruh pihak yang telah mendukung proses pembahasan RAPBD tersebut.

Zairullah mengungkapkan harapannya agar APBD 2025 menjadi motor penggerak bagi kemajuan ekonomi dan pembangunan di Tanah Bumbu, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Arutmin Bersama BPBD Tanbu Berikan Pelatihan Kebencanaan

“Dengan sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, saya yakin Tanah Bumbu akan terus berkembang menjadi kabupaten yang maju, adil, dan sejahtera. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan,” ucap Zairullah

Rapat ini menegaskan komitmen daerah untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kedua regulasi tersebut menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan anggaran berbasis kinerja

Berita Terkait

Sekda Tanbu Mencoblos di TPS 7 Kelurahan Batulicin
Sukseskan Pilkada, Zairullah Azhar Gunakan Hak Pilihnya di TPS 10 Desa Bersujud
Selaraskan Program, DLH Tanbu Gelar Konsultasi Publik II
Bappedalitbang Tanbu Perkenalkan Aplikasi “SERASI” Ke Publik
Dukung Aplikasi SPBE, Dinas Kominfo Tanbu Fasilitasi Aktivasi TTE
Raih SDM Berkualitas, 20 Lansia Diwisuda di Pendopo Serambi Madinah
Jelang Pilkada, Pemkab Tanbu Gelar Apel Siaga, 1098 Satlinmas Dilibatkan
DPRD Tanah Bumbu Rapat Kerja Bersama TAPD dan SKPD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 10:26 WITA

DPRD dan Pemerintah Daerah Tanbu Sahkan Raperda APBD 2025

Rabu, 27 November 2024 - 10:27 WITA

Sekda Tanbu Mencoblos di TPS 7 Kelurahan Batulicin

Rabu, 27 November 2024 - 10:11 WITA

Sukseskan Pilkada, Zairullah Azhar Gunakan Hak Pilihnya di TPS 10 Desa Bersujud

Selasa, 26 November 2024 - 13:58 WITA

Selaraskan Program, DLH Tanbu Gelar Konsultasi Publik II

Selasa, 26 November 2024 - 10:28 WITA

Bappedalitbang Tanbu Perkenalkan Aplikasi “SERASI” Ke Publik

Sabtu, 23 November 2024 - 10:36 WITA

Raih SDM Berkualitas, 20 Lansia Diwisuda di Pendopo Serambi Madinah

Sabtu, 23 November 2024 - 01:26 WITA

Jelang Pilkada, Pemkab Tanbu Gelar Apel Siaga, 1098 Satlinmas Dilibatkan

Jumat, 22 November 2024 - 23:32 WITA

DPRD Tanah Bumbu Rapat Kerja Bersama TAPD dan SKPD

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD dan Pemerintah Daerah Tanbu Sahkan Raperda APBD 2025

Jumat, 29 Nov 2024 - 10:26 WITA

Advetorial

Sekda Tanbu Mencoblos di TPS 7 Kelurahan Batulicin

Rabu, 27 Nov 2024 - 10:27 WITA

Advetorial

Selaraskan Program, DLH Tanbu Gelar Konsultasi Publik II

Selasa, 26 Nov 2024 - 13:58 WITA

Advetorial

Bappedalitbang Tanbu Perkenalkan Aplikasi “SERASI” Ke Publik

Selasa, 26 Nov 2024 - 10:28 WITA