DPRD dan Pemerintah Daerah Tanbu Sahkan Raperda APBD 2025

- Wartawan

Jumat, 29 November 2024 - 10:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Paripurna ini dilaksanakan pada Kamis (28/11/2024) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani rapat tersebut di hadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. H. Ambo Sakka, kepala SKPD, serta perwakilan dari TNI dan Polri.

Rapat dimulai dengan pembahasan mendalam mengenai rincian APBD 2025, yang mencakup pendapatan daerah sebesar Rp 3.156.371.665.478,00, belanja daerah sebesar Rp 3.608.806.204.935,00, serta defisit anggaran senilai Rp 452.434.539.457,00. Ketua DPRD menjelaskan bahwa defisit ini akan di tutupi melalui pembiayaan daerah yang telah di rencanakan secara cermat.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Buka Turnamen Futsal Kemerdekaan RI

Dalam sambutannya, Bupati Zairullah Azhar menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DPRD. Seluruh pihak yang telah mendukung proses pembahasan RAPBD tersebut.

Zairullah mengungkapkan harapannya agar APBD 2025 menjadi motor penggerak bagi kemajuan ekonomi dan pembangunan di Tanah Bumbu, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  RDP Tentang Debu, Syabani Rasul Tekankan Tanggung Jawab Bersama

“Dengan sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, saya yakin Tanah Bumbu akan terus berkembang menjadi kabupaten yang maju, adil, dan sejahtera. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan,” ucap Zairullah

Rapat ini menegaskan komitmen daerah untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kedua regulasi tersebut menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan anggaran berbasis kinerja

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Buka Grand Final Duta Wisata 2025
Bupati Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Kepada Kelompok Nilai Tertinggi KKN FPIK ULM 2025
Berbagai Kostum Unik Ditampilkan di Mawar Sharon Cendrawasih Fashion Carnaval 2025
Yulian Herawati Resmi Dilantik Sekda Tanah Bumbu, Begini Pesan Andi Rudi
Serap Langsung Aspirasi Masyarakat, Wakil Ketua DPRD H Hasanuddin Gelar Reses di Desa Api-Api
Reses di Dapilnya, Said Ismail Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
HUT RI Ke-80, Ketua PKK Tanbu Ziarah Ke Makam Pahlawan Mattone
Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi dan Gratiskan Pasien Melahirkan di RSUD pada 17 Agustus
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:32 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Grand Final Duta Wisata 2025

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:42 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Kepada Kelompok Nilai Tertinggi KKN FPIK ULM 2025

Minggu, 24 Agustus 2025 - 02:37 WITA

Berbagai Kostum Unik Ditampilkan di Mawar Sharon Cendrawasih Fashion Carnaval 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:24 WITA

Serap Langsung Aspirasi Masyarakat, Wakil Ketua DPRD H Hasanuddin Gelar Reses di Desa Api-Api

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:20 WITA

Reses di Dapilnya, Said Ismail Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:47 WITA

HUT RI Ke-80, Ketua PKK Tanbu Ziarah Ke Makam Pahlawan Mattone

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:19 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi dan Gratiskan Pasien Melahirkan di RSUD pada 17 Agustus

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:17 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Advetorial

Bupati Andi Rudi Latif Buka Grand Final Duta Wisata 2025

Senin, 25 Agu 2025 - 23:32 WITA