Presentasi dan Pembahasan Raperda Setiap SKPD diberi kesempatan untuk memaparkan latar belakang pengajuan Raperda masing-masing. Setelah itu, anggota DPRD, bersama bagian hukum dan tenaga ahli, memberikan masukan serta saran sebelum pengambilan keputusan.
12 Raperda Disetujui, 1 Ditunda Dari 13 usulan Raperda yang dibahas, 12 di antaranya mendapat persetujuan.
Beberapa di antaranya adalah:
Penyertaan modal kepada PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda) Dukungan pembangunan Bendungan Kusan Pembiayaan pembangunan Jembatan Pulau Laut periode 2025-2029, Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Satui Bersujud Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Namun, Raperda mengenai penanganan dan perlindungan anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang diajukan oleh Dinas Sosial ditunda pembahasannya untuk pengkajian lebih lanjut.
Langkah Penting untuk Pembangunan Daerah Rapat ini menjadi momentum penting dalam penyusunan regulasi yang dapat memperkuat pembangunan di Tanah Bumbu, mulai dari bidang infrastruktur hingga sosial dan lingkungan. Harmanudin berharap seluruh program dalam Raperda yang disahkan dapat segera direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Melalui persetujuan ini, kami berharap program-program yang diusulkan dapat segera dijalankan demi kepentingan masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Harmanudin menutup rapat.