Detikbanua.com, BATULICIN – Kabupaten Tanah Bumbu menjadi tuan rumah pelaksanaan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), di Gedung Mahligai Kapet, Rabu (24/06/24)
Semua Inspektur beserta jajaran se Kalimantan Selatan, bersama BPKP berkumpul di tempat tersebut untuk mendapatkan pemecahan masalah terhadap hasil temuan yang belum bisa ditindak lanjuti
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, 24 dan 25 Juli 2024, dan dibuka secara resmi oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen
Acara itu juga dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin serta Inspektur Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati.
Menurut Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data dan melengkapi data termasuk hal-hal yang belum bisa ditindaklanjuti SKPD didalamnya sehingga punya data untuk pemecahan masalahnya.
Sebab itu, dalam kegiatan ini menghadirkan langsung pihak BPKP yang akan memberikan arahan dan langkah-langkahnya atau kiat-kiatnya untuk pemecahan masalahnya.
“Kita mengetahui berapa banyak temuan yang belum bisa ditindaklanjuti kawan-kawan sehingga disini akan disampaikan untuk penyelesaian masalah yang tertib administrasi,” kata Fydayeen.
Dari temuan-temuan itu, diakui memang ada yang tidak bisa langsung selesai sehingga yang belum selesai ini lah yang akan dikomunikasakn dan diberikan pemahaman agar tidak sampai berlarut-larut untuk segera dituntaskan.
“ Kita ingin agar tertib administrasi, khususnya di Kalimantan Selatan bisa lebih baik kedepannya,” harapnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin mewakili bupati saat acara pembukaan berlangsung, mengatakan kegiatan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP Se-Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024, di Kabupaten Tanah Bumbu, diharapkan bisa berjalan lancar.
“ Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyambut baik dan penuh rasa syukur, atas dilaksanakannya kegiatan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP Se-Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024, di Kabupaten Tanah Bumbu ini,” ktanya.
Dia berharap dengan momentum penting ini, dapat terus berupaya untuk bekerja dan berdoa dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah.
“ Inspektorat Daerah se-Kalimantan Selatan sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran yang sangat penting dalam menjawab tuntutan-tuntutan tersebut,” ungkapnya.
Oleh karena itu, penting untuk melihat kembali hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, sebagai salah satu acuan dalam pengambilan keputusan yang lebih baik terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan.
Inspektur Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Yulian Herawati, menambahkan, melalui kegiatan ini tentunya dapat saling berbagi informasi, pengalaman dan best practice dalam pengawas.
Selanjutnya, Pemutakhiran Data TLHP yang rutin dilaksanakan ini merupakan upaya Inspektorat Daerah dan Provinsi yang digelar secara bergantian ditiap kabupaten atau kota.
“ Tahun ini, giliran kami (Tanah Bumbu) yang melaksanakannya. Selama pelaksanan ini kita juga mengonsep belajar dan juga sambil mengenalkan produk UMKM Tanah Bumbu serta memperkenalkan sejumlah wisata kepada semua perwakilan kabupaten diacara ini,” tutupnya. (***)