PAW Kepala Desa Manunggal Terkendala Moratorium

- Wartawan

Rabu, 25 September 2024 - 11:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, TANAH BUMBU – Pemerintah Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu menggelar musyawarah desa (Musdes) membahas persiapan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Manunggal sisa masa jabatan 2019-2027 di Aula Kantor Desa Manunggal, Rabu (25/09/2024)

Musdes tersebut dihadiri Camat Karang Bintang beserta staf, Sekretaris Desa Manunggal, BPD, Babinsa, Ketua RT, Tokoh Masyakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama serta Masyarakat Desa Manunggal

Dalam musdes tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya, pelaksanaan pemilihan antar waktu dilaksanakan tahun 2024 ini dan terkait anggaran dibebankan kepada swadaya masyarakat desa.

Tokoh masyarakat setempat, Pairan mengusulkan agar PAW segera dilaksanakan tahun 2024 ini dengan anggaran swadaya masyarakat.

Camat Karang Bintang Syafrudin, SP mengungkapkan permasalahan ini silakan dimusyawarahkan sesuai dengan aturan yang ada.

“Yang penting ada aturan yang jelas, tidak melanggar aturan silakan laksanakan,” katanya

Ia menambahkan, dalam hal ini pihak kecamatan juga tidak mengintervensi terkait pelaksanaan tersebut.

Baca Juga :  11 orang Pustakawan Tanbu Lulus Sertifikasi Kompeten

“Kami selaku pihak kecamatan hanya memantau, memberikan masukan dan arahan yang terbaik,”ujarnya

Terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu Syamsir melalui Sekretaris Dinas Ichsan Shirazi mengungkapkan pelaksanaan PAW hanya bisa dilaksanakan tahun 2025.

Hal itu sesuai dengan surat dari kemendagri untuk melakukan penundaan sementara terhadap semua pelasanaan pilkades, baik yang habis masa jabatannya maupun yang PAW

“Dalam surat tersebut diterangkan dari tanggal 1 Oktober 2023 sampai 31 Desember 2024 dilaksanakan moratorium beriringan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah,”ungkapnya.

Jadi jika ada desa yang akan melaksanakan PAW tahun 2024 jelas bertentangan dengan surat dari kemendari tersebut.

Dia menjelaskan ada enam desa yang  seharusnya PAW tahun 2025 mendatang yakni Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang, Desa Angsana Kecamatan Angsana, Desa Waringin Tunggal Kecamatan kuranji, dan Desa Muara Pagatan Tengah Kecamatan kusan Hilir yang berakhir pada 6 November 2027.

Baca Juga :  Enam Pantai di Tanah Bumbu Yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan

Sedangkan Desa Mekar Jaya Kecamatan Kusan Tengah dan Desa Trimulya Kecamatan Sungai Loban berakhir 20 Maret 2031

Ichsan menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan ke desa agar segera membuat berita acara musdes terkait pelaksanaan PAW tersebut paling lambat 30 september 2024.

“Jika ingin melaksanakan PAW tahun 2025, silakan dananya dianggarkan di RAPBDes Tahun 2025 dan jika tidak melaksanakan berikan juga alasan yang jelas,”ungkapnya.

Perlu diketahui Pemilihan Kepala Desa antar waktu (PAW) dapat dilaksanakan apabila kepala desa definif berhenti baik karena mengundurkan diri maupun meninggal dunia sebelum masa jabatannya habis minimal 1 tahun.

“Pengaturan pemilihan Kepala Desa antar waktu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2015 Tentang pemilihan Kepala Desa, dan Perbub Tanah Bumbu nomor 122 Tahun 2022,” tutupnya. (NMS)

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
DPRD Tanah Bumbu Dengar Pendapat Terkait Pencemaran Lingkungan Desa Sebamban Baru
Kecamatan Kusan Hilir Susun Rencana Awal Gelaran Pesta Pantai
Mobil HRV Tabrak Pagar Kuburan di Kecamatan Kusan Hilir
Tanah Bumbu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
ASI Perah Jadi Kunci Perlindungan Bayi, RSUD Andi Abdurrahman Noor Perkuat Layanan Laktasi
Bupati Tanbu Dukung Penuh Pembinaan Generasi Muda
Bupati Andi Rudi Latif Lantik 12 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanbu
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:08 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengar Pendapat Terkait Pencemaran Lingkungan Desa Sebamban Baru

Senin, 26 Januari 2026 - 09:16 WITA

Kecamatan Kusan Hilir Susun Rencana Awal Gelaran Pesta Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:26 WITA

Mobil HRV Tabrak Pagar Kuburan di Kecamatan Kusan Hilir

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:59 WITA

Tanah Bumbu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:21 WITA

Bupati Tanbu Dukung Penuh Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:02 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 12 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanbu

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Berita Terbaru

Advetorial

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Jan 2026 - 09:08 WITA

Advetorial

Kecamatan Kusan Hilir Susun Rencana Awal Gelaran Pesta Pantai

Senin, 26 Jan 2026 - 09:16 WITA

Advetorial

Mobil HRV Tabrak Pagar Kuburan di Kecamatan Kusan Hilir

Jumat, 23 Jan 2026 - 06:26 WITA

Advetorial

Tanah Bumbu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:59 WITA