Detikbanua.com, BATULICIN – Jajajaran Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melakukan pemusnahan barang bukti perkara-perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap periode bulan Mei 2024 sampai dengan Agustus 2024.
Dari jumlah perkara tersebut, narkotika masih terus mendominasi di Kabupaten Tanah Bumbu.
Pemusnahan ini digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan setempat, Dr Dinar Kripsiaji didampingi para Kepala Seksinya.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dian Praditha, SH MH menjelaskan bahwa terdapat ratusan paket sabu yang dimusnahkan pada kesempatan ini.
“Totalnya terdapat 165 paket sabu dengan berat sekitar 32 gram yang berasal dari 56 perkara Narkotika yang akan dimusnahkan dengan cara diblender pada hari ini,” ungkapnya.
Selain barang bukti berupa narkotika jenis sabu, terdapat barang bukti dari perkara lainnya yang juga dimusnahkan baik itu berupa handphone, senjata tajam, kosmetik illegal, serta barang bukti kejahatan lainnya.
” Barang bukti seperti sajam dihancurkan dengan dipotonng dengan meain gurinda, dan obat-obatan dimusnahkan acara ditumbuk, dan lainnya dipotong hingga dibakar,” ujarnya.
Adapun perkara-perkara tersebut terdiri dari 56 perkara Narkotika, 11 perkara Orang dan Harta benda (Oharda), 13 Perkara Keamanan Ketertiban Umum (Kantibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) serta Perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum sebanyak 2 perkara.
Jumlah keseluruhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap periode Mei 2024 sampai dengan Agustus 2024 adalah sebanyak 82 perkara.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji, menyinggung terkait banyaknya barang bukti berupa narkotika yang dimusnahkan.
“Banyaknya barang bukti berupa narkotika yang ada menandakan bahwa perederan narkotika di Kabupaten Tanah Bumbu masih sangat marak, sehingga diperlukan atensi lebih agar kita bersama-sama dapat mengurangi dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Dinar didampingi Kasi Intelijen Wazir Iman Supriyanto. (hdy)