Detikbanua, BATULICIN – Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu soroti penggunaan dana hibah untuk Pilkada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Mereka meminta penjelasan terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ramai dibicarakan dan dianggap boros yang habiskan Dana Hibak 32 Miliar.
Padahal, penilaian publik yang melihat hanya satu pasangan melawan kotak kosong. Anggaran senilai Rp 32 Miliar itu dianggap tidak relevan dan boros.
Hal itu disampaikan DPRD Tanah Bumbu diruang rapat DPRD, Rabu (12/2/2025) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Hasanuddin.
Di rapat teraebut, jugadihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Makhruri, yang merupakan mantan Ketua KPU Tanah Bumbu sebelumnya.
Makhruri menyoroti efektivitas dan efisiensi anggaran, terutama dalam kegiatan sosialisasi yang begitu membengkak.
Makhruri mengkritik besarnya alokasi dana untuk sosialisasi yang dinilai boros karena banyak menggunakan jasa pihak ketiga atau event organizer (EO).
Anggaran sosialisasi peluncuran pilkada habiskan anggaran Rp 1,7 Miliar dan kegiatan bershalawat menghabiskan anggaran Rp 1,3 Miliar.
“Saya melihat semua serba dibayar, padahal banyak cara sosialisasi yang lebih murah dan efektif. Wartawan, LSM, komunitas, bahkan ustaz bisa diajak bekerja sama tanpa harus mengeluarkan biaya besar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak mencari kesalahan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan agar setiap rupiah dari APBD digunakan dengan benar.
Selain anggaran, Makhruri juga menyoroti dugaan terbatasnya akses informasi dari KPU kepada publik dan media, yang berpotensi menghambat keterbukaan.
“Jika semua stakeholder dilibatkan, sosialisasi tidak perlu semahal ini. Jangan sampai anggaran yang besar justru menjadi beban bagi masyarakat,” pungkasnya