Detikbanua.com,TANAH BUMBU –Dalam rangka mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Sebanyak 117 Desa se-Kabupaten Tanah BumbuĀ melakukan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE).
“Sudah 77 persen desa yang melakukan aktivasi,” ucap Kadis Kominfo dan Persandian melalui Kabid Persandian dan Statistik Suci Marlina Dewi
Dia menjelaskan, dari 152 Desa yang ada di Tanah Bumbu, 117 Desa sudah melakukan aktivasi TTE. Sisanya dalam proses.
Lebih lanjut sosialisasi aplikasi srikandi sudah dilaksanakan diseluruh Kecamatan. Sedangkan untuk TTE tidak semua desa sudah melakukan aktivasi. Karena ada Kepala Desa berhalangan hadir disebabkan sedang melaksanakan tugas luar.
Bagi desa yang belum melakukan aktivasi TTE, kata Susi, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang.
Selain itu, bisa juga Kepala Desa datang langsung ke Dinas Kominfosp Tanah Bumbu.
Sekedar informasi, Aplikasi Srikandi adalah sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang diciptakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Adanya Aplikasi Srikandi, tentunya menjadikan sistem surat menyurat terintegrasi secara elektronik. Sehingga semakin mudah, cepat, dan akurat mulai dari proses pembuatan, penandatanganan, pengiriman, termasuk penyimpanan dokumen menjadi lebih efisien dan terstruktur.
Guna mendukung Aplikasi Srikandi tersebut, maka diperlukan pula adanya Tanda Tangan Elektronik atau TTE.
Menggunakan TTE ini memiliki banyak manfaat dan keuntungan. Seperti efesiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tandatangan basah, identitas terjamin, hemat biaya pengeluaran, serta eco-friendly.