Detikbanua.com, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kerjasama daerah, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Setempat, Senin (22/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Bumbu, Makhruri SE, dan dihadiri sejumlah instansi pemerintah seperti Dinas PUPR, Insfektorat, BPKAD dan lainnya
Dalam rapat tersebut Makhruri menekankan pentingnya setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memberikan masukan spesifik terhadap pasal-pasal Raperda.
“Kami perlu memastikan bahwa setiap pasal yang dibahas sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program dimasa mendatang,” ujarnya.
Dari sesi diskusi, perwakilan instansi menyatakan dukungan penuh terhadap kehadiran Perda Kerjasama Daerah.
Mereka sepakat bahwa regulasi ini akan memberikan landasan hukum yang jelas dan menguntungkan bagi daerah.
Anggota DPRD lainnya, Andi Erwin Prasetya, menyoroti perlunya kejelasan kerjasama yang sedang berjalan, serta membuka peluang untuk kerjasama baru dengan pihak ketiga. Selain itu, H. Hobi Rahman membahas potensi kerjasama di sektor pariwisata yang saat ini masih belum tergarap, serta perkembangan kerjasama jalan khusus angkutan batubara di Satui.
Rapat ini diakhiri dengan agenda pengesahan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD, yang dinilai selaras dengan visi-misi Bupati dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).