Detikbanua.com, TANAH BUMBU– DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar pemandangan umum untuk fraksi-fraksi terkait Raperda kerjasama daerah, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Senin (15/09/2025).
Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua II H Sya’bani Rasul dihadiri oleh anggota DPRD Tanbu, Sekda Tanbu dan sejumlah Kepaal SKPD di Lingkup Pemerintahan Kabyupaten Tanah Bumbu
Dalam kesempatan itu Sekretaris daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Yulian Herawati membacakan jawaban bupati.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti masukan dari seluruh fraksi.
Yuloian menyatakan Raperda Kerjasama Daerah akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam memperluas hubungan antar wilayah dan dengan pihak ketiga, sambil tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penting bagi masyarakat dan DPRD untuk terlibat dalam setiap perencanaan kerjasama, baik melalui forum resmi maupun usulan langsung,” ujarnya
Dalam kesempatan itu, pemerintah menyatakan dukungannya terhadap pengembangan UMKM dan kearifan lokal.
Yulian berharap setiap bentuk kerjasama dapat melibatkan pelaku usaha lokal, sehingga mereka lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapan kami, melalui Raperda ini, kerjasama daerah dapat berjalan transparan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Tanah Bumbu,” pungkas Yulian Herawati.