DPRD Tanbu Gelar Paripurna Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Permukiman

- Wartawan

Selasa, 10 September 2024 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik Banua.com, BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

Rapat paripurna sendiri berlangsung, di Ruang Sidang Utama DPRD Tanbu dibuka Ketua sementara DPRD, Andrean Atma Maulani, Selasa (09/09/2024).

Sekretaris Daerah, Ambo Sakka hadiri mewakili Bupati Tanbu Zairullah Azhar.

Sekda Ambo Sakka membacakan sambutan Bupati menyampaikan jika penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian. Termasuk didalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

Baca Juga :  5 Program Prioritas Dinas Perikanan Tanah Bumbu Sejahterakan Masyarakat

“Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar. Serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sekda.

Selain itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini juga dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Agar menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur. Serta menjamin kepastian bermukim, agar terwujudnya Kabupaten yang tertata, efisien dan berkelanjutan,” tambahnya.Untuk itu, pihak eksekutif juga berharap agar Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman ini dapat di setujui. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pembangunan kemasyarakatan dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Peringati Harhubnas Tahun 2024

“Sehingga nantinya dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Sekda. (Red)

Berita Terkait

Peringatan Hari Pahlawan, Zairullah : Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu
DPRD Tanbu Setujui 12 Raperda Dari 13 Usulan
Pemkab Tanah Bumbu Dukung Program Cetak Sawah Kementerian Pertanian
Tim RPKPP Kembangkan Desa Wisata Mangrove di Kecamatan Angsana
MTQ Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu ke XX Sukses Digelar
Dinas PUPR Tanbu Gelar Materi Teknis dan Renperkada RDTL Tahun 2024
Dinsos Tanbu Gelar Bimtek Pekerja Sosial Msyarakat
Bupati Tanbu Buka Sosialisasi Penyusunan LPPD Tahun 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 03:42 WITA

Peringatan Hari Pahlawan, Zairullah : Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu

Minggu, 10 November 2024 - 16:01 WITA

DPRD Tanbu Setujui 12 Raperda Dari 13 Usulan

Senin, 4 November 2024 - 12:10 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Program Cetak Sawah Kementerian Pertanian

Kamis, 31 Oktober 2024 - 03:00 WITA

Tim RPKPP Kembangkan Desa Wisata Mangrove di Kecamatan Angsana

Kamis, 31 Oktober 2024 - 02:54 WITA

MTQ Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu ke XX Sukses Digelar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 02:36 WITA

Dinsos Tanbu Gelar Bimtek Pekerja Sosial Msyarakat

Rabu, 30 Oktober 2024 - 02:31 WITA

Bupati Tanbu Buka Sosialisasi Penyusunan LPPD Tahun 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 02:18 WITA

Gelar Workshop Standar Pelayanan, Pemerintah Daerah Tanbu Berikan Apresiasi

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanbu Setujui 12 Raperda Dari 13 Usulan

Minggu, 10 Nov 2024 - 16:01 WITA

Advetorial

Tim RPKPP Kembangkan Desa Wisata Mangrove di Kecamatan Angsana

Kamis, 31 Okt 2024 - 03:00 WITA

Advetorial

MTQ Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu ke XX Sukses Digelar

Kamis, 31 Okt 2024 - 02:54 WITA