Detikbanua.com, BATULICIN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kerjasama daerah, di ruang rapat gabungan DPRD Tanah Bumbu, Senin (22/9/2025)
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Bumbu, Makhruri SE dan dihadiri sejumlah instansi pemkab Tanbu seperti Dinas PUPR, PMPTSP, serta BPKAD.
Dalam kesempatan itu Makhruri menyampaikan pentingnya SKPD memberikan masukan spesifik terhadap pasal pasal Raperda.
“Kami perlu memastikan bahwa setiap pasal yang dibahas sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program dimasa mendatang,” ujarnya.
Selain itu DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten untuk melakukan peninjauan ulang terhadap berbagai kerjasama yang telah ada, termasuk kerjasama dengan PT Nusantara Batulicin dan PT Batulicin Jaya Utama.
Sementara itu Anggota DPRD Andi Erwin Prasetya, menyoroti perlunya kejelasan mengenai kondisi kerjasama yang sedang berjalan, serta membuka peluang untuk kerjasama baru dengan pihak ketiga.
Selain itu, H. Hobi Rahman membahas potensi kerjasama di sektor pariwisata yang saat ini masih belum tergarap, serta perkembangan kerjasama Jalan Khusus Angkutan Batubara di Satui.
Rapat ini diakhiri dengan agenda pengesahan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD, yang dinilai selaras dengan visi-misi Bupati dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan akan semakin memperkuat kerjasama daerah demi kemajuan Tanah Bumbu.”






