Detikbanua.com, TANAH BUMBU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama tenaga ahli DPRD dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), membahas jadwal tentatif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 di Ruang Rapat DPRD Tanah Bumbu, (12/01/2026)
Rapat kerja tersebut bertujuan untuk menyelaraskan agenda legislasi daerah agar proses pembahasan Raperda dapat berjalan efektif, terencana, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Boby Rahman, mengatakan bahwa penyusunan jadwal tentatif ini sangat penting sebagai acuan kerja DPRD dan pemerintah daerah dalam membahas Raperda sepanjang tahun 2026.
“Jadwal tentatif ini menjadi pedoman agar pembahasan Raperda bisa berjalan tepat waktu, tidak tumpang tindih, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar H. Boby Rahman.
Ia menambahkan, keterlibatan tenaga ahli DPRD serta Bagian Hukum Setda sangat diperlukan untuk memastikan setiap Raperda yang dibahas telah sesuai dengan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis.
“Dengan adanya sinkronisasi sejak awal, kita berharap produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Melalui rapat kerja ini, Bapemperda DPRD Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.






