DPRD Tanah Bumbu Dengar Pendapat Terkait Pencemaran Lingkungan Desa Sebamban Baru

- Wartawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar dengar pendapat tentang hasil analisa pencemaran dan kerugian lahan masyarakat di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu. Senin (25/01/2026)

Pertemuan tersebut menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu dengan melibatkan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Dari hasil kajian PPLH menyebutkan luas lahan terdampak mencapai 82,82 hektare.

Ketua Tim Studi Lingkungan Perairan PPLH ULM Prof Mijani Rahman menjelaskan angka tersebut lebih kecil dibanding dengan laporan masyarakat yang menyebut pencemaran mencapai sekitar 120 hektare.1

Perbedaan data tersebut karena metode penghitungan yang digunakan.

Baca Juga :  Hadiri Peluncuran Serentak Koperasi Merah Putih, Wakil Ketua DPRD Tanbu Dampingi Bupati

Luasan 82,82 hektare diperoleh melalui analisa satelit yqng diverifikasi dengan pengamatan langsung di lapangan.

Adapun lahan terdampak meliputi kebun karet seluas 18,53 hektare, kolqm 0,29 hektare, kebun sawit12,70  hektare, serta semak belukar seluas 51,30 hektare.

Kajian dilakukan menggunakan citra setelit tahun 2010, 2019 dan 2021.

Untuk lebih memperkuat data tersebut, PPL ULM  juga menggunakan drone untuk pemotretan udara pada bulan November dan Desember 2025

Selain itu, tim juga melakukan wawancara langsung dengan masyarakat guna menggali dampak pencemaran dan perubahan fungsi lahan yang dirasakan masyarakat.

Untuk soal ganti rugi, hingga kini belum ada kepastian dan masih menunggu kajian lqnjutqn yang lebih mendalam.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Buka FGD Asistensi RPJMD 2025-2029

“Karena ini perlu kehati-hatian jangan sampai ada pihak yqng dirugikan,”ujar Mijani.

Semementara Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya menilai hasil perhitungan tersebut memicu polemik baru mengingat adanya selisih data hingga  37 hektare.

Apalagi, Sebagain besar lahan masuk kategori semak belukar yqng memiliki nilai kerugian lebih kecil dibandingkan Kebun Produktif.

“Padahal, menurut kami, masyarakat harus mendapatkan ganti rugi yang pantas. Apalagi lahan tersebut sudah tidak bisa lagi digunakan,”ungkapnya.

Untuk Rapat lanjutan akan dijadwalkan  pada Bulan April mendatang.

Berita Terkait

Kecamatan Kusan Hilir Susun Rencana Awal Gelaran Pesta Pantai
Mobil HRV Tabrak Pagar Kuburan di Kecamatan Kusan Hilir
Tanah Bumbu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Bupati Andi Rudi Latif Lantik 12 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanbu
Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat
Pemkab Tanbu Salurkan Bansos Untuk Penyandang Disabilitas
Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanbu
DPRD Tanbu Tinjau Pelaksanaan Jembatan Batulicin-Kotabaru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengar Pendapat Terkait Pencemaran Lingkungan Desa Sebamban Baru

Senin, 26 Januari 2026 - 09:16 WITA

Kecamatan Kusan Hilir Susun Rencana Awal Gelaran Pesta Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:26 WITA

Mobil HRV Tabrak Pagar Kuburan di Kecamatan Kusan Hilir

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:59 WITA

Tanah Bumbu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:34 WITA

Pemkab Tanbu Salurkan Bansos Untuk Penyandang Disabilitas

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:41 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanbu

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:43 WITA

DPRD Tanbu Tinjau Pelaksanaan Jembatan Batulicin-Kotabaru

Berita Terbaru

Advetorial

Kecamatan Kusan Hilir Susun Rencana Awal Gelaran Pesta Pantai

Senin, 26 Jan 2026 - 09:16 WITA

Advetorial

Mobil HRV Tabrak Pagar Kuburan di Kecamatan Kusan Hilir

Jumat, 23 Jan 2026 - 06:26 WITA

Advetorial

Tanah Bumbu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:59 WITA