Detikbanua.com, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar dengar pendapat tentang hasil analisa pencemaran dan kerugian lahan masyarakat di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu. Senin (25/01/2026)
Pertemuan tersebut menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu dengan melibatkan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Dari hasil kajian PPLH menyebutkan luas lahan terdampak mencapai 82,82 hektare.
Ketua Tim Studi Lingkungan Perairan PPLH ULM Prof Mijani Rahman menjelaskan angka tersebut lebih kecil dibanding dengan laporan masyarakat yang menyebut pencemaran mencapai sekitar 120 hektare.1
Perbedaan data tersebut karena metode penghitungan yang digunakan.
Luasan 82,82 hektare diperoleh melalui analisa satelit yqng diverifikasi dengan pengamatan langsung di lapangan.
Adapun lahan terdampak meliputi kebun karet seluas 18,53 hektare, kolqm 0,29 hektare, kebun sawit12,70 hektare, serta semak belukar seluas 51,30 hektare.
Kajian dilakukan menggunakan citra setelit tahun 2010, 2019 dan 2021.
Untuk lebih memperkuat data tersebut, PPL ULM juga menggunakan drone untuk pemotretan udara pada bulan November dan Desember 2025
Selain itu, tim juga melakukan wawancara langsung dengan masyarakat guna menggali dampak pencemaran dan perubahan fungsi lahan yang dirasakan masyarakat.
Untuk soal ganti rugi, hingga kini belum ada kepastian dan masih menunggu kajian lqnjutqn yang lebih mendalam.
“Karena ini perlu kehati-hatian jangan sampai ada pihak yqng dirugikan,”ujar Mijani.
Semementara Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya menilai hasil perhitungan tersebut memicu polemik baru mengingat adanya selisih data hingga 37 hektare.
Apalagi, Sebagain besar lahan masuk kategori semak belukar yqng memiliki nilai kerugian lebih kecil dibandingkan Kebun Produktif.
“Padahal, menurut kami, masyarakat harus mendapatkan ganti rugi yang pantas. Apalagi lahan tersebut sudah tidak bisa lagi digunakan,”ungkapnya.
Untuk Rapat lanjutan akan dijadwalkan pada Bulan April mendatang.






