Terbakar Api Cemburu, Pasangan Sesama Jenis di Tanbu Masuk Bui

- Wartawan

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Detikbanua.com,Tanah Bumbu – Dua pemeran video pornografi hubungan sesama jenis atau gay yang tengah viral digiring petugas Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Keduanya tertunduk malu saat Kasat Reskrim AKP M Taufan membacakan press realase dihadapan awak media, di Pendopo Polres Tanah Bumbu,  Selasa, (17/06/2025)

Dalam keterangannya kasat mengatakan video tersebut direkam oleh pelaku HK pada bulan Maret 2023 untuk koleksi pribadinya.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Buka FGD Asistensi RPJMD 2025-2029

Kemudian pada bulan Juni 2025 pelaku menyebarkan video tersebut melalui Instagram @xino.nim.

“Motif pelaku menyebarkan video adalah terbakar api cemburu karena pasanganya AM memiliki kekasih baru yakni seseorang perempuan,”jelas kasat.

Namun belakangan ini kembali viral sehingga menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga :  Pagi Ini Pesanan Alat Berat H Isam Tiba di Papua

Menyikapi persoalan ini Satreskrim Polres Tanbu dengan sigap menyikapi hal tersebut

Alhasil keduanya berhasil dibekuk di kediamannya masing masing.

Akibat perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan undang undang pornografi nomer 44 tahun 2008 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dengan denda maksimal Rp.6 Miliar rupiah.

 

 

 

Berita Terkait

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di Tanah Bumbu Nyaris Ricuh
Menyamar Sebagai Polisi di Tiktok, Pria di Tanbu Perkosa Remaja Putri
Kurir dan Pengedar Narkoba di Kusan Hilir Ditangkap, Salah Satunya Wanita
Terjerat Kasus Penggelapan, Oknum Mahasiswi asal Tanah Bumbu Masuk Bui
PT. Jhonlin Group Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Ribuan Takjil untuk Warga Tanah Bumbu
AJI Kalsel Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Jurnalis di Banjarbaru
Jalin Sinergisitas, Arutmin Site Batulicin Buka Puasa Bersama Awak Media
Dua Pemuda di Batulicin Kedapatan Simpan 58 Butir Pil Ekstasi
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:47 WITA

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di Tanah Bumbu Nyaris Ricuh

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:00 WITA

Terbakar Api Cemburu, Pasangan Sesama Jenis di Tanbu Masuk Bui

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:44 WITA

Menyamar Sebagai Polisi di Tiktok, Pria di Tanbu Perkosa Remaja Putri

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:39 WITA

Kurir dan Pengedar Narkoba di Kusan Hilir Ditangkap, Salah Satunya Wanita

Senin, 2 Juni 2025 - 06:42 WITA

Terjerat Kasus Penggelapan, Oknum Mahasiswi asal Tanah Bumbu Masuk Bui

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:18 WITA

PT. Jhonlin Group Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Ribuan Takjil untuk Warga Tanah Bumbu

Senin, 24 Maret 2025 - 08:03 WITA

AJI Kalsel Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Jurnalis di Banjarbaru

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:54 WITA

Jalin Sinergisitas, Arutmin Site Batulicin Buka Puasa Bersama Awak Media

Berita Terbaru

Oplus_0

Peristiwa, Hukum & Kriminal

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di Tanah Bumbu Nyaris Ricuh

Rabu, 18 Jun 2025 - 12:47 WITA

Oplus_0

Peristiwa, Hukum & Kriminal

Terbakar Api Cemburu, Pasangan Sesama Jenis di Tanbu Masuk Bui

Selasa, 17 Jun 2025 - 06:00 WITA