Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

- Wartawan

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, TANAH BUMBU– Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dan Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis, (5/2/2026) di Jakarta.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa pengelolaan sampah memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, isu sampah tidak hanya menyangkut kebersihan, tetapi juga kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial.

“Kami meyakini bahwa pengelolaan sampah merupakan pintu masuk yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas hidup sekaligus sebagai bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap pencapaian target nasional pengelolaan sampah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025–2029,” ungkap Andi Rudi Latif.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Terima 233 Mahasiswa KKN Tematik FPIK Universitas Lambung Mangkurat

Ia menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, yakni mewujudkan penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Sambut Baik Ditetapkannya Bandara Bersujud Sebagai Bandara Internasional

“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Tanah Bumbu untuk mendorong kemajuan dan pembangunan melalui sinergitas program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Rosa Vivien Ratnawati.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Selain itu, Penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjawab tantangan lingkungan, khususnya persoalan sampah dan limbah. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait

Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030
Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah
Banmus DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja, Fokus Sinkronisasi Agenda 2026
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Rapat Kerja dengan BPBD, Fokus Mitigasi Bencana Awal 2026
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
Perkuat Pengawasan Layanan Publik, Pemkab Tanbu MoU Dengan Omdusman RI
Krisis Keuangan, Persepan Mengadu ke DPRD Tanbu
Gelar Parenting Akbar, Bupati Tekankan Sinergi Pendidik dan Orang Tua
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:06 WITA

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:58 WITA

Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:39 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:29 WITA

Banmus DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja, Fokus Sinkronisasi Agenda 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:01 WITA

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Rapat Kerja dengan BPBD, Fokus Mitigasi Bencana Awal 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:08 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:52 WITA

Perkuat Pengawasan Layanan Publik, Pemkab Tanbu MoU Dengan Omdusman RI

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:26 WITA

Krisis Keuangan, Persepan Mengadu ke DPRD Tanbu

Berita Terbaru

Peristiwa, Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu, Pemuda 21 Tahun di Simpang Empat Dibekuk Polisi

Kamis, 5 Feb 2026 - 09:33 WITA