Raperda Kerjasama Daerah Disetujui, Perkuat Tatanan Perekonomian Daerah

- Wartawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua,com, BATULICIN – Raperda kerjasama daerah tahun 2025 disetujui dalam rapat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (07/10/2025).

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, M Putu Wisnu Wardhana mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu atas dukungannya sehingga Raperda tersebut dapat disetujui dan disahkan.

“Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah ini merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Regulasi ini memberikan dasar hukum yang jelas dalam menjalin berbagai bentuk kerjasama guna mempercepat pembangunan daerah,” ujar Wisnu saat membacakan sambutan Bupati

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dan Kepala Daerah Lainnya Menuju Puncak Gunung Tidar pada Hari Ketujuh Retreat

Ia menambahkan, kerjasama daerah bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga strategi pembangunan yang adaptif terhadap dinamika zaman.

Kabupaten Tanah Bumbu, dalam semangat otonomi daerah, diharapkan mampu membuka diri terhadap kolaborasi, inovasi, dan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.

Raperda tentang Kerjasama Daerah ini memiliki tujuan utama yaitu, menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan kerjasama agar tercapai efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Serta menggali serta mengembangkan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerjasama yang saling menguntungkan.

Baca Juga :  Desa Manunggal Wakili Kecamatan Karang Bintang di Lomba Desa Tingkat Kabupaten

Adapun ruang lingkup Raperda ini meliputi, kerjasama daerah dalam penyediaan pelayanan publik, kerjasama daerah dalam investasi dan infrastruktur, kerjasama dalam pengadaan barang/jasa, serta aspek pembinaan, pengawasan, dan pendanaan.

Di akhir sambutan, pihaknya menyampaikan bahwa setelah disetujui DPRD, Raperda ini akan segera diajukan untuk memperoleh nomor register dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga dapat segera diberlakukan secara efektif.

Melalui penerapan Peraturan Daerah tentang Kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimis dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Rel)

 

Berita Terkait

DWP Tanbu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Dalam Pertemuan Rutin
DMPTSP Tanbu Gelar Bimtek OSS-RBA dan Penyusunan LKPM
Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda Pembentukan 17 Desa
Tanah Bumbu Peringati HUT TNI Ke-80
Monev Jembatan Penghubung Tanbu-Korabaru, Tim Ahli Gubernur Kalsel Disambut Bupati Tanbu
Tanah Bumbu Dukung Penuh Percepatan Pembangunan KSPEAN
Terbang Perdana, Tiket Batulicin-Makasar Langsung Ludes
“NGOPI” Bareng Bang Arul di Kecamatan Kusan Hilir Hadirkan Habib Musthofa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:52 WITA

DWP Tanbu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Dalam Pertemuan Rutin

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:33 WITA

DMPTSP Tanbu Gelar Bimtek OSS-RBA dan Penyusunan LKPM

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WITA

Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda Pembentukan 17 Desa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:18 WITA

Raperda Kerjasama Daerah Disetujui, Perkuat Tatanan Perekonomian Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:08 WITA

Monev Jembatan Penghubung Tanbu-Korabaru, Tim Ahli Gubernur Kalsel Disambut Bupati Tanbu

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:51 WITA

Tanah Bumbu Dukung Penuh Percepatan Pembangunan KSPEAN

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:27 WITA

Terbang Perdana, Tiket Batulicin-Makasar Langsung Ludes

Selasa, 30 September 2025 - 05:50 WITA

“NGOPI” Bareng Bang Arul di Kecamatan Kusan Hilir Hadirkan Habib Musthofa

Berita Terbaru

Advetorial

DMPTSP Tanbu Gelar Bimtek OSS-RBA dan Penyusunan LKPM

Rabu, 8 Okt 2025 - 02:33 WITA

Oplus_131072

Advetorial

Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda Pembentukan 17 Desa

Selasa, 7 Okt 2025 - 15:23 WITA