Pilkada Tanah Bumbu 2024, KPUD: Tak Ada Calon Independen

- Wartawan

Senin, 13 Mei 2024 - 14:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, detikbanua.comKomisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten Kalimantan Selatan, pastikan tak ada calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan pada Pilkada 2024.

Batas akhir pendaftaran jalur perseorangan atau independen di Pilkada Tanah Bumbu 2024 telah berakhir pada Minggu (12/5/2024) malam pukul 23.59 wita.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten

Baca Juga :  KPU Tanbu Gelar Pleno Pencabutan Nomor Urut, ARB Dapat Nomor 1

” Sampai tadi malam tidak ada yang mendaftar ke kantor KPU, ” kata Puryadi.

Puryadi menjelaskan, calon perseorangan yang hendak maju di Pilkada harus memenuhi persyaratan yakni mengumpulkan KTP dukungan dalam bentuk KTP elektronik.

Jumlahnya sebanyak 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir. Untuk Tanah Bumbu sendiri berkas Dukungan minimal 23.800.

Baca Juga :  Bang Arul "Gowes" Kotabaru dan Batulicin, Berbagi Bersama Dalam Keberkahan

Baca Juga : Bacagub Kalsel 2024, Zairullah Azhar Sambangi Parpol

Ketentuan ini sesuai amanat UU 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015.

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UU.

” Pendaftaran jalur perseorangan sudah kita tutup, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Intip Wabup Tanbu Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Tampil Gagah Dengan Seragam Militer
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersip Tanbu Gandeng Duta Baca
DPRD Tanbu Bersama Bappedalitbang Bahas Proker 2025
DPRD Tanbu Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati Tanbu 2021-2025u
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Kunjungi BPBD Tanbu
RDP Tentang Debu, Syabani Rasul Tekankan Tanggung Jawab Bersama
Jalan Rusak Kini Sudah Mulus, Berkat Usulan Anggota DPRD Tanbu H Haris Fadilah
KPU Tanbu Gelar Pleno Pencabutan Nomor Urut, ARB Dapat Nomor 1
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 04:03 WITA

Intip Wabup Tanbu Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Tampil Gagah Dengan Seragam Militer

Jumat, 31 Januari 2025 - 03:13 WITA

Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersip Tanbu Gandeng Duta Baca

Selasa, 21 Januari 2025 - 04:31 WITA

DPRD Tanbu Bersama Bappedalitbang Bahas Proker 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 02:51 WITA

DPRD Tanbu Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati Tanbu 2021-2025u

Kamis, 16 Januari 2025 - 02:41 WITA

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Kunjungi BPBD Tanbu

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:09 WITA

RDP Tentang Debu, Syabani Rasul Tekankan Tanggung Jawab Bersama

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:50 WITA

Jalan Rusak Kini Sudah Mulus, Berkat Usulan Anggota DPRD Tanbu H Haris Fadilah

Senin, 23 September 2024 - 23:15 WITA

KPU Tanbu Gelar Pleno Pencabutan Nomor Urut, ARB Dapat Nomor 1

Berita Terbaru